Gusti Bintang Maharaja
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Hasil Pemilihan Umum: Antara Judicial Activism dan Judicial Restraint Sulistyowati; Adji Suradji Muhammad; Gusti Bintang Maharaja; Ariena Khairunisa Gunawan
Jurnal Sociohumaniora Kodepena (JSK) Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Sosiohumaniora Kodepena
Publisher : Kodepena Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54423/jsk.v7i1.294

Abstract

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memegang kewenangan yang sangat strategis dan sensitif, yaitu menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum. Dalam menjalankan peran sentral ini, Mahkamah Konstitusi secara terus-menerus bergulat dengan ketegangan paradigmatik antara dua doktrin besar dalam hukum tata negara, yakni aktivisme peradilan atau “judicial activism” dan pengekangan peradilan atau “judicial restraint”. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dinamika penerapan kedua pendekatan tersebut dalam putusan-putusan sengketa pemilu di Indonesia, dengan memberikan perhatian khusus pada Pemilihan Presiden tahun 2019 dan 2024, serta mengkaji dampak fluktuasi filosofis ini terhadap pengujian undang-undang pemilu dan rekomendasi reformasi kelembagaan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif analitis, yang berfokus pada analisis putusan pengadilan, literatur hukum, dan doktrin yang relevan. Temuan utama artikel ini menunjukkan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi secara institusional cenderung menerapkan doktrin pengekangan peradilan yang ketat dalam sengketa hasil pemilu, telah terjadi pergeseran paradigma yang tidak dapat diabaikan. Pergeseran ini paling nyata ditandai oleh lahirnya pendapat berbeda atau “dissenting opinion” dari tiga orang hakim konstitusi pada putusan sengketa Pilpres 2024, sebuah fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah persidangan sengketa hasil pemilu presiden di Indonesia. Fluktuasi filosofis yang sama juga terlihat dalam putusan-putusan pengujian undang-undang pemilu, seperti kontroversi putusan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden serta putusan progresif mengenai ambang batas pencalonan presiden. Kesimpulan dari artikel ini menegaskan bahwa dialektika antara aktivisme dan pengekangan peradilan mencerminkan upaya sungguh-sungguh Mahkamah Konstitusi dalam mencari titik keseimbangan yang sulit antara kepastian hukum, stabilitas politik nasional, dan keadilan substantif yang dicitakan oleh konstitusi. Sebagai rekomendasi, reformasi kelembagaan yang serius, khususnya pembentukan pengadilan khusus pemilu yang terintegrasi, dinilai sangat mendesak untuk mengatasi fragmentasi kewenangan yang selama ini melemahkan efektivitas penegakan hukum pemilu di Indonesia.