Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Hukum Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Gunadi Gunadi; Andri Setiya Graha; Sumiadi Sumiadi; Ridho Hernowo; Sylvia Setjoatmadja
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i2.9593

Abstract

Dalam ekosistem bisnis kontemporer, instrumen utang-piutang memegang peranan krusial sebagai katalis pembiayaan, namun eskalasi kompleksitas ekonomi berbanding lurus dengan meningkatnya risiko gagal bayar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi strategis dan komplementer dari rezim hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, serta mengevaluasi efektivitasnya dalam memitigasi risiko insolvensi dan menjaga stabilitas makroekonomi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif (legal research) dengan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis menggunakan metode deduksi terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum kepailitan dan PKPU merupakan dua instrumen komplementer yang saling melengkapi dalam mengeliminasi tindakan eksekusi piutang secara sepihak. Hukum kepailitan memberikan perlindungan melalui peletakan sita umum untuk menjamin distribusi boedel pailit yang proporsional berdasarkan asas paritas creditorum dan stratifikasi kreditor. Sebaliknya, PKPU bertindak sebagai instrumen penyelamatan korporasi yang memberikan stimulus waktu bagi debitor solven untuk melakukan restrukturisasi keuangan melalui proposal perdamaian tanpa kehilangan kendali manajerial secara absolut. Namun, pada tataran empiris di Pengadilan Niaga, penegakan norma ini masih dihadapkan pada tantangan malapraktik yuridis berupa penyalahgunaan PKPU oleh pihak yang beriktikad buruk. Kesimpulannya, efikasi hukum kepailitan tidak hanya bertumpu pada teks undang-undang, melainkan sangat determinan pada transparansi finansial debitor, kualitas pembuktian, dan konsistensi yurisprudensi hakim dalam menegakkan asas keseimbangan guna mewujudkan kepastian hukum yang dapat diprediksi demi stabilitas ekonomi nasional.
SOSIALISASI HUKUM WARIS DI DESA KANDANGAN GRESIK Eko Ponco; Arya Satya Arsa Putra Pradana; Andri Setiya Graha; Dini Ayu Pramitasari
Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4 No 04 (2026): AGUSTUS 2026
Publisher : Media Inovasi Pendidikan dan Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum waris masih menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya perselisihan dalam pembagian harta warisan di lingkungan keluarga. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya edukasi hukum kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum waris yang berlaku di Indonesia. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat Desa Kandangan mengenai hukum waris serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban ahli waris dalam proses pembagian harta warisan. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab yang melibatkan perangkat desa serta masyarakat sebagai peserta. Materi yang disampaikan meliputi pengertian hukum waris, dasar hukum waris di Indonesia, klasifikasi ahli waris, mekanisme pembagian warisan, serta penyelesaian sengketa waris secara musyawarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep dasar hukum waris, terlihat dari meningkatnya kemampuan peserta dalam menjawab pertanyaan saat evaluasi dan tingginya antusiasme selama diskusi berlangsung. Peserta juga menunjukkan kesadaran yang lebih baik mengenai pentingnya pembagian warisan yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum guna mencegah konflik di dalam keluarga. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi hukum waris di Desa Kandangan dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang efektif dalam meningkatkan literasi hukum serta memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai melalui musyawarah