Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Pendistribusian Dana Corporate Social Responsibility Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Muamalat Harkat Kabupaten Seluma Dharma Setiawan; Marini; Meilaty Finthariasari
JURNAL ABDIMAS SERAWAI Vol. 4 No. 3 (2024): Jurnal Abdimas Serawai (JAMS)
Publisher : Program Studi Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Bengkulu 

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/jams.v4i3.10550

Abstract

In general, Corporate Social Responsibility (CSR) is a mandatory activity carried out by companies to demonstrate their social responsibility to society. Most companies implement CSR programs once a year or within a specific period. The forms and types of CSR vary widely and may target different sectors such as health, education, and environmental conservation. Every year, BPRS Muamalat Harkat successfully allocates CSR funds derived from its annual profit, based on the resolution of the General Meeting of Shareholders (RUPS), averaging Rp. 100,000,000 (one hundred million rupiah). To maximize the distribution of CSR funds to the mustahik, specifically the underprivileged (kaum dhuafa), assistance is needed for BPRS Muamalat Harkat in planning and executing CSR distribution programs. This includes program planning, data collection, selection, and determination of eligible recipients, followed by direct distribution to the beneficiaries. In Sukaraja District, Seluma Regency, a total of 300 underprivileged individuals received CSR assistance. Each recipient obtained Rp. 225,000 (two hundred twenty-five thousand rupiah), consisting of: Rp. 100,000 (one hundred thousand rupiah) in cash; Rp. 125,000 (one hundred twenty-five thousand rupiah) worth of basic food supplies (sembako) Keywords: Distribution, Funds, CSR, Underprivileged (Kaum Dhuafa), Distribution Assistance Abstrak: Secara garis besar, CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh perusahaan dalam rangka menunjukkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Setiap perusahaan biasanya melaksanakan kegiatan CSR setahun sekali atau dalam periode tertentu. Bentuk dan jenisnya pun bermacam-macam dan bisa menyasar berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, sampai pelestarian alam. Setiap tahun BPRS Muamalat Harkat berhasil memcadangkan atau membukukan dana CSR yang berasal dari bagian Laba tahunan , berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) rata-rata sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) Agar pendistribusian dana CSR kepada para mustahik yang dikhususkan kepada kaum dhuafa lebih maksimal maka perlu adanya pendampingan kepada BPRS Muamalat Harkat pendampingan tersebut dalam rangka pendistribusian dana CSR kepada kaum dhuafa dalam bentuk kegiatan perencanaan program pendistribusian CSR , mendata , menyeleksi serta menetapkan calon penerima dana CSR yaitu kaum dhuafa dan pendistribusian langsung kepada para dhuafa . Jumlah dhuafa yang menerima CSR di kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma berjumlah 300 orang , adapun jumlahn / nilai zakat yang diterima masing - masing orang adalah sebesar Rp. 225.000,- ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan rincian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah ) dan dalam bentuk sembako senilai Rp. 125.000,- ( seratus dua puluh lima ribu rupiah)  
PENINGKATAN LITERASI TENTANG KOPERASI SYARIAH SEBAGAI SALAH ATU SOLUSI PERMODALAN MENUJU UMKM NAIK KELAS BERSAMA FORUM UMKM (USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH) KECAMATAN BANUHAMPU BUKIT TINGGI KABUPATEN AGAM SUMATERA BARAT Amir Mukadar; Islamuddin Islamuddin; Aan Zuliyanto; Dharma Setiawan; Nensi Yuniarti ZS
Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jppm.v2i3.2360

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Banuhampu Bukit Tinggi Kabupaten Agam Sumatera Barat beragam baik di bidang fashion, makanan, minuman sampai dengan kerajinan tangan (crafting). Jumlah UMKM kecamatan Banuhampu Ketahun yang telah terdaftar dalam wadah Forum UMKM Kecamatan Banuhampu Bukit Tinggi Sumater Barat sampai saat ini sebanyak 808 pelaku UMKM yang tersebar di 7 (tujuh) Kelurahan / Nagari Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan memberikan dampak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk pelaku UMKM Kecamatan Banuhampu Bukit Tinggi Kabupaten Agam Sumaatera Barat yang tergabung dalam Forum UMKM Kecamatan Banuhampu Bukit Tingi Kabupaten Agam Sumatera Barat, untuk ituUMKM dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menghadapi permasalahan, beberapa permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM khususnya di Banuhampu Bukit Tinggia Kabupaten Agam Sumatera Barat adalah perrmodalan.. Salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan permodalan, atas inisiatif para pengurus Forum UMKM Kecamatan Banuhampu dan didukung oleh Pemerintah Kecamatan Banuhampu Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bengkulu Utara maka diprakarsailah sebuah ide untuk membuat sebuah koperasi yang menjalankan sistem atau konsepsyariah.Terkait dengan tekad dan keinginan yang tingi dari para pelaku UMKM Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara untuk mendirikansebuah Koperasiyang menjalankan operasionalnya dengan sistem syariah, maka dari itu kami dari Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Bengkulu membantu para pelaku UKM Kecamatan Ketahun Banuhampu dalam hal membeerikan pelatihan dana sosialisais dalam bentuk Pengabdaian kepada Masyarakat dengan tema meningkatkan Literasi tentang Koperasi Syariah sebagai salah satu solusi permodalan menuju UMKMnaik kelas Beberapa permasalahan untuk mewujudkan keinginan tersebut yaitu masih kurangnya pemahaman para pelaku UMKM Kecamatan Banuhampu tentang konsep dan operasional dari Koperasi Syariah serta belum mengetahui bagaimana tata cara pendirian Koperasi Syariah.
Pendampingan Pembuatan Akad Pembiayaan Syariah Bersama Koperasi Syariah Kencana Ketahun Berkah Sejahtera (KKBS ) Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Dharma Setiawan; Amir Mukadar; Marini
JURNAL ABDIMAS SERAWAI Vol. 6 No. 2 (2026): Jurnal Abdimas Serawai (JAMS)-INPROSES
Publisher : Program Studi Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Bengkulu 

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36085/jams.v6i2.10551

Abstract

Kemumu Village was originally in the form of a village named Sido Mulya from the Dutch Colonization Transmigration Program in 1935 which came from Banyumas, and Kebumen, Central Java. In 2023 Kemumu won 2nd place in the Competition and in 2024 won first place at the Provincial level. With this achievement, of course, the Village assisted by related parties such as TP-PKK and POKDARWIS must strive to create tourist locations to be cleaner, more beautiful, neat and comfortable to visit. However, this effort is not balanced by the awareness of visitors in throwing garbage. Visitors still throw garbage carelessly at interesting tourist spots. This makes tourist locations unbeautiful. Kemumu as a biowealth-based ecotourism destination and agrotourism with tourist spots in swampy areas are filled with a lot of garbage. This causes pollution, the flow of water is obstructed. The 2018 DRTPM PKM program has succeeded in forming a waste artisan center and has succeeded in improving community skills in utilizing plastic waste into goods of economic value. However, along with the increase in knowledge, understanding and behavior of the community in utilizing plastic waste, it has an impact on the lack of plastic waste supply needed by craftsmen. Meanwhile, the people of Kemumu have the potential to produce plastic waste.  Through PMP 2024, it tries to provide solutions on how to manage plastic waste in order to create a sustainable tourism village, and increase awareness in waste management, increase knowledge, waste management skills so that it can meet the needs of waste artisans and community income with socialization, training, technology application, mentoring, and evaluation methods. The results of PMP 2024 have been able to increase the knowledge, understanding and skills of partners in managing plastic waste so that waste artisans no longer have difficulty in obtaining raw materials. The Arga Tirta Waste Bank has been formed which is located in the Palak Siring Kemumu Field. Keywords: Community Empowerment; Website ;Waste Management. Abstrak: Pada tanggal 23 januari 2022 telah resmi beroperasi sebuah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah di kecamatan Ketahun kabupaten Bengkulu Utara dengan nama Koperasi Kencana Ketahun Berkah Sejahtera (KKBS) yang beranggotakan para pelaku UMKM di kecamatan Ketahun dan sekitarnya, walauun baru berjalan kurang dari 2 ( dua) tahun namun antusias anggota terutama para pelaku UMKM sangat tinggi dalam hal memanfaatkan fasilitas yang ada di Koperasi terutama dalam hal pembiayaan ( pinjaman) ini terbukti sampai dengan triwulan III tahun 2023 jumlah pembiayaan yang sudah disalurkan dan diserap oleh para anggota berjumlah Rp. 835.754.500,- ( delapan ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah) dengan sisa baki deber sebesar Rp. 227.923.390,- ( dua ratus dua puluh tujuh juta Sembilan ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus semblikan puluh rupiah) Pencapaian dalam hal pemberian pembiayaan kepada para anggota Koperasi tidak terlepas dari peran pengurus dan pengelola Koperasi dalam hal menjalankan / melaksanakan prosedur pemberian pembiayaan ( pinjaman) kepada para anggota. Prosedur pemberian pembiayaan merupakan aturan atau ketentuan yang dibuat oleh pengurus dan disetujui oleh Pengawas yang digunakan sebagai pedoman bagi pengurus / pengelola dalam hal menjalankan tugasnya sehingga dapat mengurangi salah satu risiko pembiayaan yaitu menghindari atau mengurangi pembiayaan bermasalah Para pelaku UMKM Kecamatan Tanjung Agung Palik Bengkulu Utara mempunyai tekad dan keinginan yang tingi untuk mendirikan sebuah lembaga keuangan dalambentuk koperasi yang menjalankan operasionalnya dengan sistem syariah namun masih ada kendala atau permasalahan yaitu masih kurangnya pemahaman tentang penerapan akad-akad pembiayaanpadakoperasi Syariah, maka dari itu kami dari Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Bengkulu membantu Para Pengurus Koperasi Syariah Kencana Ketahun Berkah Sejahtera (KKBS) Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara untuk melaksanakankegiatan pelatihan tentang Akad Pembiayaan Syariah dengan melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema Pelatihan Penerapan Akad-akad Syariah pada Koperasi Syariah Kencana Ketahun Berkah Sejahtera (KKBS) Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Denganadanya kegiatan ini para pengurus lebih menmahami tentang pengertian akad, jenis akad rukun dan syarat serta penerapannya pada kegiatan operasional Koperasi Syariah yang dikelolanya.   Kata Kunci: Pelatihan,Penerapan, Akad, Pembiayaan,Koperasi, Syariah