Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan risiko kredit sebagai variabel mediasi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Penelitian ini dilandasi oleh teori Resource Based View yang menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya strategis, termasuk aset intelektual, mampu menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Intellectual capital diukur menggunakan metode Customized Value Added Intellectual Capital (CVAIC), kinerja keuangan diproksikan menggunakan Return on Assets (ROA), sedangkan risiko kredit diukur menggunakan Non Performing Loan (NPL). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode eksplanatori serta data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 20 perusahaan perbankan dengan total 100 observasi penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan perolehan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa modal intelektual berkontribusi positif signifikan terhadap kinerja bank, sedangkan risiko kredit berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja bank. Namun, intellectual capital tidak berkorelasi signifikan terhadap risiko kredit sehingga risiko kredit tidak mampu memediasi hubungan antara intellectual capital dan kinerja bank. Hasil penelitian menegaskan bahwa penguatan profitabilitas perbankan lebih dipengaruhi oleh optimalisasi intellectual capital secara langsung dibandingkan melalui pengendalian risiko kredit.