Nuryanti Nuryanti
Tadulako University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Alat Musik Tradisional Valo Buhu melalui Indikasi Geografis: Analisis Peran Pemerintah Daerah Nuryanti Nuryanti; Adfiyanti Fadjar; Erlan Ardiansyah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v10i1.7023

Abstract

Penelitian ini menganalisis potensi Valo Buhu sebagai objek perlindungan Indikasi Geografis dan menilai peran pemerintah daerah dalam mendorong pendaftarannya. Kajian ini penting karena perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia masih didominasi produk pertanian dan perkebunan, sementara pemanfaatannya untuk alat musik tradisional belum memperoleh perhatian yang memadai. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal di Desa Lawua. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pengrajin Valo Buhu, tokoh adat, pemerintah desa, dan dinas terkait. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, dokumen DJKI, dan literatur tentang kekayaan intelektual komunal. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan validitas berbasis triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Valo Buhu memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu yang terbentuk oleh faktor geografis Desa Lawua dan keterampilan masyarakat lokal. Akan tetapi, perlindungan hukumnya belum berjalan karena belum ada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, belum tersedia Dokumen Deskripsi, dan belum ada fasilitasi pendaftaran dari pemerintah daerah. Kontribusi penelitian ini terletak pada perluasan kajian Indikasi Geografis dari produk pertanian menuju alat musik tradisional sebagai kekayaan intelektual komunal. Implikasi hukumnya menegaskan kebutuhan pembentukan MPIG, penyusunan Buku Persyaratan, dan kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat.