Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Nasional Dalam Pelaksanaan Sistem Pendaftaran Tanah Guna Mewujudkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Adat Ardhia Pramesti Pramudhawardhani; Rina Dwi Yulianti; Dzakwan Ardhya Nugeraha; Tania Choerunisa; Arya Virgi Pramudya; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2026): JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/jimmi.v3i1.457

Abstract

Hubungan antara prinsip hukum adat dan hukum nasional dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia menunjukkan adanya pengakuan normatif terhadap hak ulayat, namun implementasinya masih menghadapi hambatan konseptual dan administratif. Melalui metode penelitian hukum normatif yang dilengkapi data empiris, ditemukan bahwa perbedaan karakter antara kepemilikan tanah komunal dalam hukum adat dan kepastian administratif dalam hukum nasional sering menimbulkan konflik agraria, tumpang-tindih klaim, serta rendahnya tingkat pendaftaran tanah adat. Harmonisasi yang ideal membutuhkan penguatan pengakuan hak adat dalam regulasi nasional, prosedur pendaftaran yang adaptif terhadap karakteristik tanah komunal, mekanisme penyelesaian sengketa yang partisipatif, serta sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas adat. Temuan ini menegaskan pentingnya rekonstruksi kebijakan pertanahan berbasis pluralisme hukum untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang memberikan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat adat.
Trasnformasi Digital Pendaftaran Tanah sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Nasab Sabrina Febriyanti; Safira Embun Insanidya; Utami Okta Khamsa; Salsabila Firliana; Muhammad Adymas Hikal Fikri
WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 3 No 1 (2026): WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/wathan.v3i1.443

Abstract

Digitalisasi pendaftaran tanah di Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah di tengah kompleksitas sejarah pertanahan, keberagaman rezim hak, serta masih banyaknya bidang tanah yang belum terdaftar. Transformasi ini mencakup penerapan sertipikat elektronik, digitalisasi buku tanah dan surat ukur, pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG), peta kadaster digital, registri elektronik, serta layanan pertanahan berbasis daring. Modernisasi ini bertujuan menciptakan administrasi pertanahan yang lebih akurat, transparan, aman, dan mudah diakses. Digitalisasi mampu meningkatkan kualitas data melalui penyimpanan terpusat, autentikasi dokumen menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan jejak audit digital yang mencegah manipulasi. Integrasi SIG memperjelas batas bidang tanah secara spasial sehingga mampu meminimalkan tumpang tindih klaim yang selama ini menjadi sumber utama sengketa. Namun, implementasi digitalisasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti ketimpangan infrastruktur, kerusakan dan ketidakteraturan dokumen lama, ancaman keamanan siber, belum harmonisnya regulasi mengenai kekuatan pembuktian sertipikat elektronik, serta keterbatasan literasi digital masyarakat dan aparatur. Tantangan sosial misalnya keberadaan hak adat, kepemilikan informal, dan batas fisik lahan yang belum pasti juga memerlukan pendekatan partisipatif dan mekanisme verifikasi lapangan. Agar digitalisasi benar-benar meningkatkan kepastian hukum, diperlukan kerangka kebijakan terpadu yang mencakup harmonisasi regulasi, peningkatan infrastruktur, penguatan keamanan data, peningkatan kapasitas SDM, serta penyediaan layanan hibrida. Dengan tata kelola yang baik, digitalisasi pendaftaran tanah berpotensi besar menciptakan sistem pertanahan yang modern, transparan, dan mampu menjamin kepastian hak atas tanah secara berkelanjutan.
Partisipasi Masyarakat dan Dukungan Pemerintah dalam Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Guna Mewujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan Tania Choerunisa; Rina Dwi Yulianti; Ardhia Pramesti Pramudhawardhani; Otniel Bonar Jubilate Hutagalung; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 3 No. 3 (2026): JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/jimmi.v3i3.540

Abstract

Urbanisasi yang tinggi di Indonesia memicu alih fungsi lahan terbuka menjadi permukiman dan industri, yang berdampak pada penurunan kualitas lingkungan perkotaan. Walaupun Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30%, penerapannya di berbagai kota besar masih belum memenuhi standar ideal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam penyediaan RTH sebagai pemenuhan hak atas lingkungan yang sehat, serta menganalisis peran dukungan pemerintah melalui regulasi dan pengawasan dalam memfasilitasi partisipasi tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data sekunder yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran strategis yang mencakup kontribusi pemikiran, perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan terhadap RTH publik maupun privat. Sementara itu, pemerintah daerah bertindak sebagai fasilitator utama yang memegang tanggung jawab penuh dalam penyusunan kebijakan, penegakan hukum tata ruang, pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi (seperti WebGIS), serta pemberian kepastian hukum hak atas tanah RTH melalui sertifikasi. Kesimpulannya, sinergitas yang inklusif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta merupakan kunci utama dalam menjamin ketersediaan RTH yang berkelanjutan sebagai wujud pemenuhan hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.