Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Kontrak Dagang Secara (E-Commerce) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik: Settlement of Trade Contract Disputes (E-Commerce) Based on Law Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions Tuti Herningtyas; Lia Fadjriani; Putri Dwi Yulisa
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 5: Mei 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i5.9522

Abstract

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah menciptakan jenis dan peluang baru bagi bisnis, dengan semakin banyak transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik. Ini berlaku untuk berbagai bentuk perdagangan elektronik, yang biasa disebut sebagai e-commerce. Undang-undang hukum yang berkaitan dengan cyberlaw, khususnya e-commerce, sangat penting untuk melindungi hak-hak konsumen sebagai pengguna internet yang terlibat dalam transaksi e-commerce. Pemerintah didesak untuk mendistribusikan informasi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan aktivitas Elektronik (ITE) untuk meningkatkan pemahaman publik dan penegakan perjanjian online, sambil memastikan pengawasan ketat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan online.