Penelitian ini menganalisis strategi mobilisasi politik dan jaringan klientelisme dalam Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025, yang merupakan konsekuensi kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan terhadap tim pemenangan dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mobilisasi elektoral berlangsung secara hierarkis melalui struktur partai dari tingkat DPD, DPC, hingga ranting desa, dengan strategi utama berupa kunjungan door to door dan distribusi atribut kampanye secara terstruktur. Jaringan klientelisme melibatkan tokoh agama dan tokoh pemuda sebagai broker patronase yang efektif. Praktik klientelisme hadir tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga melalui distribusi barang kelompok dan pertukaran relasional berbasis loyalitas. Partisipasi pemilih mencapai 61,14 persen, mengindikasikan kepercayaan publik yang masih terjaga meskipun terdapat kejenuhan pemilih akibat frekuensi pemilihan yang tinggi. Temuan ini menegaskan bahwa klientelisme dalam pilkada lokal Indonesia beroperasi melalui jalur yang halus dan berlapis, serta menunjukkan ambivalensi demokrasi lokal yang secara prosedural demokratis namun secara substantif masih didominasi pola patronasePenelitian ini menganalisis strategi mobilisasi politik dan jaringan klientelisme dalam Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025, yang merupakan konsekuensi kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan terhadap tim pemenangan dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mobilisasi elektoral berlangsung secara hierarkis melalui struktur partai dari tingkat DPD, DPC, hingga ranting desa, dengan strategi utama berupa kunjungan door to door dan distribusi atribut kampanye secara terstruktur. Jaringan klientelisme melibatkan tokoh agama dan tokoh pemuda sebagai broker patronase yang efektif. Praktik klientelisme hadir tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga melalui distribusi barang kelompok dan pertukaran relasional berbasis loyalitas. Partisipasi pemilih mencapai 61,14 persen, mengindikasikan kepercayaan publik yang masih terjaga meskipun terdapat kejenuhan pemilih akibat frekuensi pemilihan yang tinggi. Temuan ini menegaskan bahwa klientelisme dalam pilkada lokal Indonesia beroperasi melalui jalur yang halus dan berlapis, serta menunjukkan ambivalensi demokrasi lokal yang secara prosedural demokratis namun secara substantif masih didominasi pola patronase.