Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, termasuk di dalamnya batubara. Total sumber daya batubara di Indonesia mencapai 143,7 miliar ton dengan cadangan sebesar 38,8 miliar ton. Kondisi sumber daya dan cadangan yang melimpah ini membuat banyak pelaku usaha tertarik untuk berinvestasi, salah satunya adalah PT Ulima Nitra yang melakukan penambangan di Muara Enim. Sebelum memulai kegiatan penambangan, dilakukan terlebih dahulu perhitungan atas cadangan batubara dan analisis kelayakan investasi untuk menentukan apakah suatu usaha itu layak atau tidak. Ini menjadi fokus utama bagi peneliti. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif yaitu pendekatan penelitian yang menggunakan angka dan analisis statistik untuk mengevaluasi, menjelaskan, atau memprediksi suatu fenomena. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Ulima Nitra memiliki sisa cadangan batubara sebesar 4.170.640,30 ton dan overburden sebesar 14.597.241,06 Bcm. Sebaran batubara terletak di arah Barat Laut-Tenggara, dengan strike pada N 255° E serta lapisan yang cenderung mengarah ke Timur Laut, dengan dip sekitar ±20°. Selanjutnya, perhitungan kelayakan investasi menunjukkan nilai Net Present Value yang positif sebesar Rp 88.328.637.033,68. Nilai Internal Rate of Return mencapai 30,67%, yang menunjukkan bahwa PT Ulima Nitra dapat mengembalikan modal investasinya pada tingkat bunga tersebut. Present Value Ratio tercatat di angka 0,87. Benefit Cost Ratio, diperoleh angka 1,81, sedangkan Profitability Index adalah 3,9 dan periode pengembalian investasi diperkirakan selama 6 tahun dan 2 bulan. Dengan cadangan yang tersisa, dapat disimpulkan bahwa investasi yang dilakukan oleh PT Ulima Nitra Tbk dapat dianggap layak karena telah memenuhi kriteria indikator kelayakan investasi.