Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dilema Etik dan Hukum Dalam Penyampaian Prognosis Kebutaan: Perspektif Filsafat Hukum Terhadap Prioritas Autonomi dan Batasan Non-Maleficence Mohammad Aulia Molid Ogest Putra Calisanie Calisanie; Asep Sapsudin; Kadarusman; Sobri
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (April - Juni 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i1.853

Abstract

Dokter spesialis mata di Indonesia menghadapi dilema nyata ketika harus menyampaikan prognosis kebutaan kepada pasien. Di satu sisi, hukum positif mewajibkan penyampaian prognosis sebagai bagian dari informed consent yang sah. Di sisi lain, Pasal 9 ayat (3) Permenkes 290/2008 membuka ruang bagi therapeutic privilege yang memungkinkan dokter menahan informasi demi melindungi pasien. Ketegangan ini mencerminkan konflik mendasar antara prinsip autonomi dan non-maleficence dalam bioetika medis. Penelitian ini bertujuan menganalisis konflik tersebut dari perspektif filsafat hukum dan merumuskan rekonstruksi norma berbasis prioritas autonomi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan empat pendekatan: perundang-undangan, konseptual, filsafat hukum, dan perbandingan hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa penahanan informasi prognosis justru merupakan bentuk maleficence jangka panjang yang lebih serius. Rekonstruksi norma yang diusulkan mencakup penegasan kewajiban fundamental penyampaian prognosis dengan pengecualian yang sangat terbatas, penetapan standar minimum substansi, mekanisme penyampaian bertahap disertai dukungan psikologis, serta kewajiban dokumentasi yang terverifikasi.