Ibnu Ismoyo
Universitas Gadjah Mada

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Politik Hukum Perlindungan WNI Undocumented dalam Sistem Keimigrasian Indonesia Ibnu Ismoyo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 23, No 2 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2026
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v23i2.1741

Abstract

Sejak pembentukan Kabinet Merah Putih pada tahun 2024, fungsi keimigrasian dan fungsi kewarganegaraan tidak lagi berada dalam satu kementerian, melainkan terbelah ke dalam dua kementerian yang berbeda. Pembelahan ini menyisakan persoalan mendasar dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI) berstatus undocumented di luar negeri, khususnya menyangkut ancaman kehilangan kewarganegaraan menurut Pasal 23 huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan politik hukum perlindungan WNI undocumented dalam sistem keimigrasian Indonesia dan menemukan titik harmonisasi yang diperlukan, dengan wilayah akreditasi Perwakilan Republik Indonesia di Jeddah sebagai studi kasus. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan, yang ditunjang data primer berupa wawancara dengan pejabat imigrasi pada Perwakilan RI serta data resmi KJRI Jeddah dan KBRI Kuala Lumpur, serta komparasi melengkapi di KBRI Singapura dan KBRI Brunei Darussalam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Dokumen Perjalanan Republik Indonesia berfungsi sebagai instrumen utama perlindungan status kewarganegaraan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24A Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Keterpisahan kelembagaan yang lahir dari Peraturan Presiden Nomor 155 dan Nomor 157 Tahun 2024 justru memutus keterhubungan yang saling melengkapi antara fungsi penerbitan dokumen dan fungsi penegasan status kewarganegaraan, sehingga melemahkan mekanisme perlindungan yang diamanatkan undang-undang. Penelitian merekomendasikan harmonisasi politik hukum, baik pada tataran peraturan presiden maupun undang-undang, agar desain kelembagaan kembali selaras dengan mandat konstitusional perlindungan setiap warga negara.
Dinamika Penanganan Kewarganegaraan dalam Perspektif Sejarah dan Kelembagaan di Indonesia: Refleksi Jelang Dua Dekade Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Ibnu Ismoyo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 23, No 2 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2026
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v23i2.1755

Abstract

Kewarganegaraan dan keimigrasian secara historis memiliki keterkaitan yang erat dalam sistem hukum dan administrasi negara di Indonesia. Namun, perkembangan pengaturan kelembagaan kedua fungsi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian kewenangan dan tata kelola penanganan kewarganegaraan. Artikel ini mengkaji perkembangan penanganan kewarganegaraan serta dinamika hubungan kelembagaan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif yang didukung pendekatan historis, studi literatur, analisis dokumen, dan wawancara dengan pejabat serta praktisi yang terlibat dalam pengelolaan kewarganegaraan dan keimigrasian. Data dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi perkembangan kewenangan dan pola hubungan kelembagaan dalam penanganan kewarganegaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan kewarganegaraan di Indonesia berkembang melalui fase integrasi, fragmentasi, dan dualitas kewenangan. Penelitian juga menemukan bahwa berbagai proses kewarganegaraan tetap berkaitan erat dengan fungsi keimigrasian, terutama dalam verifikasi status, persyaratan keimigrasian, dokumen keimigrasian, dan pengelolaan data kewarganegaraan. Temuan tersebut menunjukkan adanya hubungan fungsional yang berkelanjutan antara kewarganegaraan dan keimigrasian dalam sistem hukum Indonesia.