Provinsi Lampung menunjukkan tren peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang signifikan. Kabupaten Tanggamus menghadapi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengkhawatirkan dalam tiga tahun terakhir dengan rata-rata kenaikan sekitar 15% per tahun. Meskipun beberapa penelitian terkait kecelakaan telah dilakukan, analisis spasial mengenai lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Tanggamus masih terbatas. Selain itu, keterdekatan fasilitas pelayanan Kesehatan belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan penanganan darurat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebaran lokasi rawan kecelakaan menggunakan metode Z-Score serta menilai keterdekatan dan rute tercepat menuju fasilitas kesehatan menggunakan Network Analyst (Service Area dan Closest Facilities) Data yang digunakan meliputi data kecelakaan lalu lintas, data jaringan jalan, dan data fasilitas kesehatan. Metode Z-Score digunakan untuk menentukan tingkat kerawanan kecelakaan berdasarkan jumlah insiden di setiap titik. Selain itu, Network Analyst – Service Area dan Closest Facilities diterapkan untuk menilai kedekatan dan waktu tempuh fasilitas Kesehatan.Acuan yang digunakan adalah batas waktu ideal 10 menit sesuai konsep golden time WHO sebagai standar penanganan gawat darurat Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 10 titik rawan kecelakaan, tahun 2023 menurun menjadi 6 titik, dan tahun 2024 meningkat menjadi 18 titik. Nilai Z-Score tertinggi sebesar 3,70 terdapat pada Jl. Umum Pekon Tekad (Pulau Panggung). Sebagian besar lokasi di wilayah tengah memiliki waktu tempuh ≤10 menit, sedangkan wilayah barat dan utara mencapai >10 hingga 55 menit, menunjukkan bahwa jarak dan kondisi jalan berpengaruh terhadap tingkat kerawanan dan kecepatan penanganan korban kecelakaan. Kata kunci: Fasilitas Kesehatan, Kabupaten Tanggamus, Network Analisis, Rawan Kecelakaan, Z-Score