Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRAKTIK PEMBAGIAN WARIS DI KELUARGA KIAI PONDOK PESANTREN SALAF DAN MODERN DI PROVINSI LAMPUNG Erna Wati; Husnul Fatarib; Azmi Siradjuddin
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol. 5 No. 1 (2026): JANUARI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v4i2.1587

Abstract

Hukum kewarisan Islam merupakan hukum yang mengatur perpindahan harta seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, di mana bagian-bagiannya telah ditentukan secara jelas dalam Al-Qur'an. Ketentuan ini bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai dengan hukum faraidh, artinya kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan permasalahan di masyarakat yang tidak mengutamakan ketentuan faraidh. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana praktik pembagian waris di kalangan Kiai Pesantren pada Pondok Salaf Dan Pondok Modern di Provinsi Lampung. Mengingat bahwa kiai adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas mengenai syariat Islam dan memiliki tingkat religiusitas yang tinggi maka sudah seharusnya menjalankan hukum kewarisan islam sesuai dengan bagian-bagian yang telah ditentukan dalam al-Qur’an. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) pada kalangan Kiai Pesantren pada empat Pondok Salaf dan empat Pondok Modern di Provinsi Lampung. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan kerangka berpikir induktif. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa Praktik pembagian waris di lingkungan pesantren, baik Pesantren Salaf yang berfokus pada kitab kuning maupun Pesantren Modern yang telah mengadopsi kurikulum Pendidikan umum, ditemukan bahwa secara umum tidak terdapat perbedaan signifikan dalam praktik pembagian waris di kedua jenis pesantren tersebut. Namun, terdapat satu pengecualian, yaitu Pondok Pesantren Modern yang secara konsisten menerapkan hukum faraidh dalam pembagian waris. Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks pesantren, penerapan Hukum Waris Islam masih belum sepenuhnya diterapkan, dengan hanya sedikit lembaga yang secara ketat mengikuti ketentuan syariat dalam proses pembagian warisan.
Islamic Social Finance Innovation: Sharia Legal Analysis of Waqf Crowdfunding Melda Luciani; Moelki Fahmi Ardliansyah; Husnul Fatarib
Al Dzahab Vol. 7 No. 1 (2026): Al Dzahab: Journal of Economics, Management, Business and Accounting
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/dhb.v7i1.6011

Abstract

Purpose: This study aims to analyze the implementation of waqf crowdfunding on the Kitabisa.com platform from a Sharia law perspective based on DSN–MUI Fatwa No. 117/2018, as well as to identify the challenges in optimizing digital waqf as an instrument of social funding. Design/Methodology/Approach: This study employs a qualitative approach using a case study of the Kitabisa.com platform through the analysis of documents, regulations, and fatwas, applying a descriptive-analytical method. Findings: The findings indicate that waqf fundraising through Kitabisa.com is generally in accordance with Sharia principles, as reflected in the use of cash waqf, collaboration with authorized nazhir, and the allocation of investment returns to welfare-related sectors. However, several challenges remain, including low levels of waqf literacy among the public, potential risks associated with Sharia-based investments, and the need for standardized transparency in reporting. Research Implications: The optimization of waqf crowdfunding requires clearer regulatory frameworks, increased public literacy regarding waqf, effective risk management mechanisms, equitable fund distribution, and transparent reporting systems to strengthen public trust.