Aset publik pada instansi pemerintah memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat, sehingga kondisi fisik struktur bangunan perlu dipastikan dalam keadaan aman dan layak fungsi. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontang sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik memerlukan identifikasi terhadap kerentanan aset, khususnya dari aspek fisik struktur bangunan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan aset publik berdasarkan kondisi eksisting di lapangan. Metode yang digunakan meliputi tahapan persiapan melalui pelatihan enumerator, survei lapangan untuk pengumpulan data kondisi fisik bangunan, serta analisis berdasarkan hasil pengamatan visual terhadap elemen struktur. Parameter yang diamati mencakup kondisi komponen struktur seperti kolom, balok, dinding, dan atap, termasuk indikasi kerusakan seperti retak, deformasi, dan penurunan kualitas material. Hasil identifikasi menunjukkan adanya variasi tingkat kerentanan pada beberapa bagian bangunan yang dipengaruhi oleh kondisi fisik dan usia bangunan. Kegiatan ini memberikan gambaran awal mengenai kondisi fisik aset publik di KUA Kecamatan Pontang sebagai dasar informasi dalam pengelolaan aset, tanpa memberikan rekomendasi tindak lanjut.