Sayyida Faradiba Vahlevi
Universitas Satya Terra Bhinneka

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Village Movement Against Money Politics (APU): Bawaslu's Preventive Strategy in Preventing Money Politics Nur Kholis; Sayyida Faradiba Vahlevi; Octavia Novita Sari; Muhammad Irfan; Maria Elida Tarigan
JUSS (Jurnal Sosial Soedirman) Vol 9 No 1 (2026): JUSS (Jurnal Sosial Soedirman)
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial and Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/juss.v9i1.20555

Abstract

Abstract: Regional elections serve as a channel for public aspirations in choosing local leaders, yet they remain vulnerable to money politics. This study examines the factors behind money politics, Bawaslu’s preventive strategies through the Village Movement Against Money Politics (APU), and regional elections from Jurgen Habermas’s public sphere perspective using a literature study method. The findings show that money politics is driven by economic resource crises, value crises, weak legal legitimacy, and limited political understanding. Bawaslu addresses this issue through preemptive and preventive strategies, including anti-money politics declarations, workshops, citizen dialogue literacy, complaint posts, collaboration with election monitoring communities, voter socialization, and anti-money politics patrols. Public spaces, both physical and digital, are utilized to strengthen political education and democratic integrity.
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Penggunaan Data Pribadi Konsumen Tanpa Persetujuan Dalam Transaksi E-Commerce Di Indonesia: Penelitian Eka Syafrina Monica; Nirwansyah Sukartara; Sayyida Faradiba Vahlevi; Herlina Hanum Harahap
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.438

Abstract

Perkembangan e-commerce di Indonesia telah memberikan kemudahan dalam aktivitas perdagangan elektronik, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi konsumen. Masih sering ditemukan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan, seperti pengiriman barang yang tidak pernah dipesan maupun penyebaran data kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan data pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap penggunaan data pribadi tanpa persetujuan dari perspektif hukum perlindungan konsumen. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi konsumen telah diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Perlindungan hukum diberikan dalam bentuk perlindungan preventif melalui kewajiban memperoleh persetujuan yang sah, penerapan sistem keamanan data, dan transparansi pemrosesan data, serta perlindungan represif melalui mekanisme pengaduan, penyelesaian sengketa, dan pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran. Meskipun demikian, efektivitas perlindungan hukum masih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya kepatuhan pelaku usaha, lemahnya pengawasan, penggunaan klausula baku yang belum mencerminkan persetujuan yang sah, serta rendahnya literasi masyarakat mengenai perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan perlindungan data pribadi konsumen yang lebih efektif dalam ekosistem e-commerce di Indonesia.