Khalif Rafa Eko Putra
Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Hakim sebagai Pencari Kebenaran Materiil Ditinjau dari Hukum Acara Perdata Khalif Rafa Eko Putra; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3625

Abstract

Peran hakim sebagai pencari kebenaran materiil menempati posisi sentral dalam hukum acara perdata Indonesia. Berbeda dengan sistem peradilan pidana yang secara eksplisit mengamanatkan intervensi yudisial aktif, proses perdata secara tradisional mengandalkan prinsip otonomi para pihak (litis dominus), di mana hakim bertindak terutama sebagai penengah yang netral. Namun, pencarian kebenaran materiil tetap penting untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan yuridis untuk mengkaji sejauh mana kewenangan dan tanggung jawab hakim dalam mengungkap kebenaran materiil selama proses perdata. Temuan menunjukkan bahwa hakim bukan sekadar pengamat pasif yang terikat pada bukti yang diajukan oleh para pihak, tetapi juga wajib menyelidiki fakta secara objektif melalui instrumen prosedural seperti verifikasi, pemeriksaan, dan pertimbangan yudisial. Memperkuat peran hakim dalam hal ini sangat penting untuk mencapai keadilan substantif dalam kerangka prosedur perdata Indonesia.
Analisis Komparatif Sistem Hukum Waris ditinjau dari Prinsip dan Penerapan dalam Hukum Acara Perdata Khalif Rafa Eko Putra; Bimo Nugroho Purnomo Putra; Razan Ghani Sastronugroho; Bobby Cesario Putra Rachim; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i02.3626

Abstract

Penelitian ini melakukan analisis komparatif terhadap tiga sistem hukum waris yang hidup berdampingan dalam kerangka hukum plural Indonesia, yaitu Hukum Waris Sipil, Hukum Waris Islam, dan Hukum Waris Adat, dengan fokus pada prinsip-prinsip dasarnya serta implikasinya terhadap hukum acara perdata. Pluralisme hukum dalam bidang waris seringkali menimbulkan konflik normatif, terutama dalam kasus-kasus pewarisan lintas budaya yang melibatkan ahli waris dari tradisi hukum yang berbeda. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan komparatif, penelitian ini mengkaji bagaimana Hukum Perdata menekankan warisan individu dan kesetaraan gender, Hukum Islam menerapkan prinsip-prinsip ijbari dan bilateral dengan pembagian yang telah ditentukan sebelumnya (rasio 2:1), dan Hukum Adat mencerminkan beragam model patrilineal, matrilineal, dan bilateral. Temuan menunjukkan bahwa konflik-konflik tersebut dipengaruhi tidak hanya oleh pilihan hukum, tetapi juga oleh mekanisme prosedural. Pengadilan umum dan pengadilan agama berbeda dalam standar pembuktian, yurisdiksi, dan ketergantungan pada yurisprudensi, yang memengaruhi kepastian hukum. Menyelaraskan kerangka prosedural sambil mempertahankan kebebasan para pihak untuk memilih hukum yang berlaku sangat penting untuk mencapai keadilan substantif dalam keragaman hukum di Indonesia.