Dilasari Nur Budiastuti
Universitas Sahid

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Reformasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa WTO Analisis Sengketa Indonesia–Uni Eropa (DS592 & DS593) dan Gagasan Model RHDS Sri Mazalena; Dilasari Nur Budiastuti; Rahmi Erwin
Journal of Law & Policy Review Vol 4, No 1 (2026): Journal of Law & Policy Review, June 2026
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34007/jlpr.v4i1.1185

Abstract

Sengketa antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kasus minyak sawit (DS593) dan larangan ekspor nikel (DS592) menunjukkan adanya ketegangan mendasar antara prinsip liberalisasi perdagangan internasional dan kedaulatan ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan menjawab tiga permasalahan: (1) bagaimana efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa WTO terhadap kasus Indonesia–Uni Eropa; (2) apa saja kelemahan normatif dalam sistem DSB yang menyebabkan ketimpangan bagi negara berkembang; dan (3) bagaimana model Reformative Hybrid Dispute Settlement (RHDS) dapat menjadi alternatif reformasi penyelesaian sengketa WTO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan perjanjian internasional (treaty approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme DSB bersifat formalistik, rule-based, dan kurang adaptif terhadap kepentingan pembangunan negara berkembang. Kedua kasus tersebut mencerminkan ketidakselarasan antara rezim perdagangan dan rezim lingkungan serta keterbatasan ruang kebijakan (policy space) bagi Indonesia. Analisis hukum menunjukkan bahwa keterbatasan tersebut terutama disebabkan oleh dominasi pendekatan adjudikatif, ketiadaan mekanisme akomodasi kepentingan pembangunan, serta lemahnya integrasi prinsip keberlanjutan dalam putusan WTO. Sebagai novelty, model Reformative Hybrid Dispute Settlement (RHDS) mengintegrasikan mekanisme adjudikatif WTO dengan pendekatan diplomatik dan restoratif berbasis kepentingan pembangunan negara berkembang, yang belum secara eksplisit diakomodasi dalam mekanisme DSB WTO saat ini. Model RHDS ditawarkan sebagai alternatif yang menyeimbangkan mekanisme adjudikatif, diplomatik, dan restoratif untuk menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.