Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kecurangan Akademik atau Kolaborasi Digital: Meninjau Ulang Batasan Etis Penggunaan Generative AI di Pendidikan Tinggi Nurhaliza Nurhaliza
International Journal of Social Research Vol. 4 No. 3 (2026): Insight : International Journal of Social Research
Publisher : Worldwide Research Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/insight.v4i3.116

Abstract

Perkembangan pesat teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude telah menciptakan dilema etis yang mendasar di lingkungan pendidikan tinggi. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan potensi kolaborasi digital yang memperkaya proses pembelajaran dan mempercepat sintesis informasi; di sisi lain, penggunaannya memunculkan kekhawatiran serius terhadap integritas akademik dan orisinalitas karya ilmiah. Ketidakjelasan regulasi dan standar etis antarinstitusi semakin memperparah persoalan ini. Penelitian ini bertujuan meninjau ulang dan memetakan batasan etis penggunaan GenAI, membedakan praktik kecurangan akademik dari kolaborasi digital yang legitimate, serta merumuskan kerangka konseptual sebagai acuan kebijakan institusi akademik. Penelitian menggunakan pendekatan systematic literature review terhadap 47 artikel ilmiah terbitan 2020-2024 dari basis data Scopus, Web of Science, dan ERIC, yang dianalisis melalui metode thematic synthesis. Temuan menunjukkan bahwa batas antara kecurangan dan kolaborasi bersifat kontekstual, bergantung pada transparansi penggunaan, kontribusi kognitif mahasiswa, dan kebijakan institusional. Sebanyak 62% artikel mengidentifikasi risiko halusinasi sebagai ancaman utama akurasi, kolaborasi sah teridentifikasi pada 66% artikel, dan delapan dari sebelas studi kebijakan masih berada pada tahap prohibition-first. Penelitian ini menghasilkan kerangka etis tiga dimensi: otonomi intelektual, transparansi penggunaan, dan integritas proses. Secara kebijakan, kerangka ini menawarkan instrumen penilaian tiga dimensi yang dapat diadopsi institusi pendidikan tinggi termasuk di Indonesia untuk merumuskan kebijakan GenAI yang bernuansa dan tidak dikotomis.
Efektivitas Program QRIS Bank Indonesia terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan Digital UMKM di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Nurhaliza Nurhaliza; Diana Magfiroh; Ginna Novarianti Dwi Putri Pramesti
Jurnal Ekonomi Teknologi dan Bisnis (JETBIS) Vol. 5 No. 5 (2026): Jurnal Ekonomi, Teknologi dan Bisnis
Publisher : Al-Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/b36ah286

Abstract

Inklusi keuangan digital menjadi prioritas strategis nasional, sebagaimana termuat dalam RPJPN 2025–2045 dengan target capaian 91%. Program Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia sejak 2019 mencatat pertumbuhan signifikan, di mana hingga triwulan I 2025 terdapat 56,3 juta pengguna dengan 38,1 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM. Namun demikian, disparitas adopsi QRIS antara wilayah perkotaan dan daerah 3T masih menjadi persoalan krusial, mengingat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi keuangan, dan minimnya akses internet di kawasan tersebut belum teratasi secara menyeluruh. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi program QRIS Bank Indonesia dalam meningkatkan inklusi keuangan digital UMKM di daerah 3T, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendorong adopsinya. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain sekuensial eksplanatori. Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap 320 pelaku UMKM di empat kabupaten kategori 3T di wilayah Indonesia Timur, dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM). Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan terkait dan dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program QRIS berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan inklusi keuangan digital UMKM di daerah 3T, namun efektivitasnya masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur jaringan, rendahnya literasi digital pelaku usaha, serta kurangnya pendampingan berkelanjutan dari lembaga keuangan. Faktor kesiapan teknologi dan dukungan ekosistem digital menjadi variabel moderasi yang paling dominan dalam menentukan keberhasilan adopsi QRIS di wilayah tersebut.