Suci Rahmawati
Program Studi Sistem Informasi Akuntansi, Universitas Bina Sarana Informatika

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Normatif dan Positif Perlakuan Akuntansi Aset Tetap: Studi Komparatif UNVR dan INDF Suci Rahmawati; Dini Nuraeni; Wulan Permata Sari
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i4.1717

Abstract

Perlakuan akuntansi aset tetap merupakan salah satu aspek penting dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan manufaktur karena memengaruhi nilai aset, beban penyusutan, dan laba yang dilaporkan. Meskipun PSAK 16 telah mengatur pengakuan, pengukuran, penyusutan, dan pengungkapan aset tetap, standar tersebut masih memberikan ruang bagi manajemen untuk menggunakan pertimbangan profesional dalam menetapkan estimasi umur manfaat dan kebijakan akuntansi lainnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan membandingkan perlakuan akuntansi aset tetap pada PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (INDF) berdasarkan perspektif Teori Akuntansi Normatif dan Positive Accounting Theory. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi komparatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan auditan tahun buku 2025, Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta literatur yang relevan. Analisis dilakukan melalui evaluasi kepatuhan terhadap PSAK 16 dan interpretasi kebijakan akuntansi berdasarkan perspektif Positive Accounting Theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua perusahaan telah menerapkan perlakuan akuntansi aset tetap sesuai dengan ketentuan PSAK 16, ditandai dengan penggunaan cost model dan metode penyusutan garis lurus. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam penetapan estimasi umur manfaat aset tetap yang mencerminkan adanya ruang diskresi manajerial dalam penerapan standar akuntansi. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan mengintegrasikan perspektif normatif dan positif dalam mengevaluasi perlakuan akuntansi aset tetap, sehingga tidak hanya menilai tingkat kepatuhan terhadap standar, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai kemungkinan faktor ekonomi yang memengaruhi pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen.
Analisis Penerapan PSAK No. 16 terhadap Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada PT Unilever Indonesia Tbk Tahun 2025 Suci Rahmawati; Dini Nuraeni; Wulan Permata Sari
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i4.1735

Abstract

Aset tetap merupakan komponen utama dalam menopang operasional perusahaan manufaktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi aset tetap dan perhitungan depresiasi pada PT Unilever Indonesia Tbk, sekaligus mengevaluasi kesesuaiannya dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 16. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data sekunder berupa Laporan Keuangan Tahunan dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) PT Unilever Indonesia Tbk Tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan menerapkan model biaya (cost model) untuk pengukuran setelah pengakuan awal dan menggunakan metode penyusutan garis lurus (straight-line method) secara konsisten. Pada tahun 2025, tercatat penurunan nilai buku permesinan sebesar 33,5% yang dipicu oleh pelepasan (divestasi) unit bisnis es krim. Selain itu, ditemukan adanya aset yang telah habis disusutkan senilai Rp1,3 triliun namun masih aktif beroperasi. Secara keseluruhan, perlakuan akuntansi aset tetap pada PT Unilever Indonesia Tbk dari aspek pengakuan, pengukuran, depresiasi, hingga pengungkapan telah sesuai dengan PSAK 16.