Herniwati Herniwati
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS AKIBAT HUKUM PEMBUATAN AKTA PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG TIDAK MELALUI PROSEDUR DI KABUPATEN BULUKUMBA Herniwati Herniwati; Andi Tira; Abdurrifai Abdurrifai
Clavia Vol. 24 No. 1 (2026): Clavia : Journal of Law, April 2026
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v24i1.8814

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum prosedur pembuatan akta peralihan hak atas tanah yang tidak sesuai dengan prosedur, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan akta peralihan hak atas tanah yang tidak melalui prosedur di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Data dikumpulkan dengan wawancara dengan Staff Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bulukumba, PPAT Bulukumba, PPATS Kecamatan Gantarang Kabupaten, PPATS Kecamatan Ujung Loe Bulukumba, PPATS Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba serta masyarakat yang pernah menggunakan jasa PPAT dalam pembuatan akta. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur pembuatan akta peralihan hak atas tanah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus melalui PPAT sebagai pejabat yang berwenang membuat akta autentik peralihan hak atas tanah melalui 3 (tiga) tahap yakni pra pembuatan akta, pada saat pembuatan akta dan setelah pembuatan akta. Akibat hukum yang ditimbulkan terhadap pembuatan akta peralihan hak atas tanah yang tidak melalui prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu akan berakibat pada objek perjanjian yakni penurunan degradasi pembuktian dan akta dapat batal demi hukum, dan berimplikasi terhadap pihak-pihak (para penghadap). Faktor-faktor yang menyebabkan pembuatan akta peralihan hak atas tanah tidak sesuai prosedur di Kabupaten Bulukumba yakni faktor Masyarakat, Faktor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), dan Faktor biaya dan prosedur. This study aims to the procedure for making land rights transfer deeds that do not comply with procedures, and the factors influencing the making of land rights transfer deeds that are not conducted through proper procedures in Bulukumba Regency. This research employs a qualitative method with a normative-empirical approach. Data were collected through interviews with the Bulukumba Regency National Land Agency Office, PPAT Bulukumba as well as PPATS (Sub-district Land Deed Official) of Gantarang District Bulukumba Regency and PPATS of Ujung Loe District Bulukumba Andi Ridwan, as well as community members who have utilized PPAT services for deed preparation. The research results indicate that the procedure for making land rights transfer deeds based on the applicable statutory regulations in Indonesia must be conducted through a PPAT as the authorized official to make authentic deeds for land rights transfer through 3 (three) stages, namely pre-deed preparation, during deed preparation, and after deed preparation. The legal consequences arising from the making of land rights transfer deeds that are not conducted through proper procedures based on the applicable statutory regulations in Indonesia will result in the object of the agreement, namely degradation of proof, and the deed may be void ab initio (batal demi hukum), and will have implications for the parties (the signatories). The factors causing the making of land rights transfer deeds to not comply with procedures in Bulukumba Regency are Community Factors, PPAT (Land Deed Official) Factors, and Cost and Procedure Factors.