Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Mitigasi Bencana Perspektif Siyasah Tanfidziyah Nabilla Marlianti; Relit Nur Edi; Alan Yati
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20116

Abstract

Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap berbagai ancaman bencana alam maupun non alam, khususnya di wilayah pedesaan dataran rendah. Pemerintah telah mengatur penggunaan Dana Desa secara terarah melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang pada Pasal 5 ayat (2) huruf h menetapkan pembangunan sarana dan prasarana mitigasi bencana sebagai salah satu prioritas. Namun demikian, terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif tersebut dengan implementasi di lapangan. Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir, angin puting beliung, dan kebakaran lahan yang terjadi secara berulang, sehingga menuntut adanya penguatan kebijakan mitigasi melalui Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dalam perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah pada aspek amanah, ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemaslahatan umum). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ketentuan tersebut belum berjalan optimal. Dana Desa dialokasikan pada BLT (15%), pembangunan fisik (62%), ketahanan pangan (20%), dan operasional kantor (3%), tanpa adanya alokasi khusus untuk mitigasi bencana. Hambatan utama meliputi rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap urgensi mitigasi bencana, dominasi program pembangunan fisik, tidak tercantumnya program mitigasi dalam RPJMDes, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Ditinjau dari perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah, pengelolaan Dana Desa belum sepenuhnya memenuhi prinsip amanah, ‘adl, dan maslahah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan yang lebih responsif terhadap mitigasi bencana guna menjamin keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Tinjauan Siyasah Tanfidziyah Terhadap Peran Pemerintah Dalam Implementasi Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2013 Sigit Sigit Eka Saputra; Liky Faizal; Alan Yati
Jurnal Supremasi Vol 16 No 1 (2026): Volume 16 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Balitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35457/supremasi.v16i1.5633

Abstract

Permasalahan HIV/AIDS masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung, termasuk di RT 13 LK I Kelurahan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Meskipun telah diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, khususnya Pasal 5 mengenai pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan, implementasinya di tingkat kelurahan belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan berbagai program, seperti komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pelayanan tes HIV di fasilitas kesehatan, serta surveilans pada kelompok berisiko. Namun, pelaksanaannya belum menjangkau sektor dunia usaha dan organisasi masyarakat secara merata. Selain itu, rendahnya pemahaman dan masih kuatnya stigma terhadap HIV/AIDS menyebabkan partisipasi masyarakat dalam program pencegahan masih terbatas. Hambatan lain meliputi lemahnya koordinasi lintas sektor dan belum optimalnya peran Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Dalam perspektif Ibn Taymiyyah, kebijakan yang belum efektif menghilangkan kemudaratan belum sepenuhnya merealisasikan keadilan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan agar tujuan perlindungan jiwa dalam kerangka maqashid al-syari’ah dapat tercapai secara optimal.
Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Mitigasi Bencana Perspektif Siyasah Tanfidziyah Nabilla Marlianti; Relit Nur Edi; Alan Yati
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20116

Abstract

Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap berbagai ancaman bencana alam maupun non alam, khususnya di wilayah pedesaan dataran rendah. Pemerintah telah mengatur penggunaan Dana Desa secara terarah melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang pada Pasal 5 ayat (2) huruf h menetapkan pembangunan sarana dan prasarana mitigasi bencana sebagai salah satu prioritas. Namun demikian, terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif tersebut dengan implementasi di lapangan. Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir, angin puting beliung, dan kebakaran lahan yang terjadi secara berulang, sehingga menuntut adanya penguatan kebijakan mitigasi melalui Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dalam perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah pada aspek amanah, ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemaslahatan umum). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ketentuan tersebut belum berjalan optimal. Dana Desa dialokasikan pada BLT (15%), pembangunan fisik (62%), ketahanan pangan (20%), dan operasional kantor (3%), tanpa adanya alokasi khusus untuk mitigasi bencana. Hambatan utama meliputi rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap urgensi mitigasi bencana, dominasi program pembangunan fisik, tidak tercantumnya program mitigasi dalam RPJMDes, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Ditinjau dari perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah, pengelolaan Dana Desa belum sepenuhnya memenuhi prinsip amanah, ‘adl, dan maslahah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan yang lebih responsif terhadap mitigasi bencana guna menjamin keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.