Marsudi Dedi Putra
Magister Ilmu Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Hukum Akreditasi Rumah Sakit Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Pasien di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang Yuswanti; Imam Ropii; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2477

Abstract

Akreditasi rumah sakit merupakan instrumen hukum yang diwajibkan negara untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan, namun implementasinya di rumah sakit jiwa belum banyak dikaji secara yuridis-empiris. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan akreditasi, implikasi hukumnya terhadap akuntabilitas pelayanan kesehatan pasien, serta hambatan yang dihadapi di RSJ Amino Gondohutomo Semarang. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dengan jenis penelitian hukum non-doktrinal. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen terhadap 4 informan yang dipilih secara purposive, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akreditasi paripurna yang diraih RSJ telah mentransformasi pelayanan kesehatan menjadi tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum melalui kepatuhan SOP, informed consent, rekam medis, dan audit insiden. Hambatan utama meliputi beban ganda SDM antara pelayanan klinis dan pengelolaan dokumen akreditasi, serta risiko hukum dalam penanganan pasien jiwa yang berpotensi agresif. Penelitian ini menegaskan bahwa akreditasi rumah sakit jiwa memiliki implikasi hukum yang lebih kompleks dibandingkan rumah sakit umum, sehingga diperlukan regulasi akreditasi khusus yang mengakomodasi karakteristik pelayanan psikiatri demi terwujudnya perlindungan hukum yang berkeadilan bagi pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan.
Hukum Perdata Tenaga Medis Non-Dokter dalam Pelayanan Tindakan Sirkumsisi yang Menimbulkan Risiko Komplikasi: Studi di Rumah Sunat Bali Lingkar Medika I Putu Hari Jaya Tirta; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra; Imam Ropii
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3964

Abstract

Maraknya praktik sirkumsisi oleh tenaga medis non-dokter di Indonesia menimbulkan kerentanan hukum, baik dari sisi kejelasan kewenangan maupun risiko komplikasi yang merugikan pasien. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum atas kewenangan tenaga medis non-dokter dalam tindakan sirkumsisi, bentuk pertanggungjawaban perdata atas komplikasi yang timbul, serta mekanisme penyelesaian sengketa di Rumah Sunat Bali Lingkar Medika. Metode yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan sosiologis-yuridis dan pendekatan kasus; data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap tujuh informan serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan: (1) kewenangan tenaga non-dokter bersumber dari pelimpahan mandat dokter penanggung jawab, sehingga tanggung jawab hukum tetap melekat pada dokter, sedangkan praktik saat ini sirkumsisi telah dilaksanakan sepenuhnya oleh dokter; (2) pertanggungjawaban perdata atas komplikasi dapat dikonstruksikan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, terutama terkait pemenuhan informed consent yang belum mencantumkan identitas pelaksana tindakan; dan (3) penyelesaian sengketa didominasi jalur non-litigasi kekeluargaan, dengan rendahnya literasi hukum pasien sebagai hambatan struktural. Penelitian merekomendasikan regulasi teknis yang lebih spesifik dari Kementerian Kesehatan serta penguatan standar operasional dan transparansi informasi di fasilitas sirkumsisi.