Mokhammad Syahruddin Syamzah
Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Korupsi Kejahatan Jabatan dalam Perspektif Pertanggungjawaban Mokhammad Syahruddin Syamzah; Muhammad Sabir; Khaerul Mannan; Bakhtiar Tijjang; Sunardi Purwanda
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2671

Abstract

Korupsi dalam kejahatan jabatan ( ambtsdelicten ) merupakan bentuk otoritas otoritas oleh pejabat publik yang berdampak sistemik terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan paradigma dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana yang lebih terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi pada kejahatan jabatan serta merumuskan model pencegahan melalui pendekatan komparatif dengan negara berintegritas tinggi. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, kontekstual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana mensyaratkan terpenuhinya unsur subjek pejabat, kewenangan sebagai actus reus , adanya dolus specialis sebagai mens rea , serta kerugian keuangan negara yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-XXI/2023. Sistem pembuktian mengacu pada KUHAP yang diperkuat pembuktian terbalik parsial dan pengakuan alat bukti elektronik. Temuan juga menunjukkan bahwa sistem pencegahan di Indonesia masih didominasi pendekatan represif, lemahnya deteksi dini, dan fragmentasi kelembagaan. Dibandingkan dengan negara berintegritas tinggi menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi, dan integritas budaya. Penelitian ini menawarkan model Triangle Comparative Framework (TCF) sebagai solusi pencegahan yang integratif dan berkelanjutan.