Ahmad Setyawan
Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIFITAS ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI PADA PROSES PENDAFTARAN TANAH  DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 16 TAHUN 2021 (Studi Kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang) Ahmad Setyawan; Nuri Hidayati
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Lawnesia
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) merupakan dasar hukum untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepastian hukum ini merupakan asas fundamental dalam hukum agraria yang bertujuan melindungi hak-hak kepemilikan tanah dan mencegah terjadinya sengketa pertanahan yang semakin meningkat setiap tahunnya. Kepastian hukum tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendaftaran tanah yang sistematis dan kompheresif, yang akhirnya menghasilkan bukti hak berupa sertipikat sebagai alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Menjadi tanggung jawab pemegang lahan atau pemilik untuk menetapkan dan memelihara tanda batas bagi tanah mereka. Pemasangan dan pemeliharaan tanda batas yang sudah ada terutama bertujuan untuk menghindari sengketa atau konflik mengenai batas tanah dengan pemilik tanah yang berbatasan. Masyarakat tanpa tiang batas yang didefinisikan dengan baik dapat menimbulkan konflik horizontal yang timbul terutama dari sengketa batas. Penetapan batas wilayah yang dilakukan melalui Penetapan batas yang dilakukan melalui kesepakatan antara  pemilik tanah dan pemilik tanah yang berbatasan dikenal dengan asas Kontradiktur Delimitasi. Asas ini menerapkan pentingnya upaya preventif untuk mengurangi potensi sengketa pertanahan dikemudian hari.