Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan dalam pengelolaan zakat, khususnya pada era Society 5.0 yang menuntut lembaga zakat untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas melalui pemanfaatan teknologi. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai lembaga yang berinteraksi langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital pengelolaan zakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan UPZ Al-Ukhuwwah Kelurahan Air Putih dalam mengimplementasikan transformasi digital menuju era Society 5.0, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPZ Al-Ukhuwwah telah memiliki kesiapan awal dalam transformasi digital melalui komitmen pengurus dan penggunaan teknologi seperti media sosial, transfer bank, serta QRIS dalam pembayaran zakat. Namun, implementasi transformasi digital belum optimal karena masih terdapat kendala berupa keterbatasan literasi digital sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan belum tersedianya sistem informasi zakat yang terintegrasi. Kesiapan UPZ Al-Ukhuwwah berada pada tingkat menengah sehingga diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi, serta pengembangan sistem digital terpadu agar pengelolaan zakat menjadi lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di masa mendatang dalam era Society 5.0 sekarang.