Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN PELAYANAN PENUMPANG PADA KMP. LOKONGBANUA DI LINTASAN PENYEBERANGAN BITUNG-TAGULANDANG DAN KMP. LABUHAN HAJI DI LINTASAN PENYEBERANGAN BITUNG-MELONGUANE Wim Brenhard Manurung; Ferdinand Pusriansyah; Rispa Saeful Mu’tamar; Erwan Erwan; Alya Putri Hersa
IWTJ : International Water Transport Journal Vol. 8 No. 1 (2026): International Water Transport Journal (IWTJ:April)
Publisher : Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelabuhan Penyeberangan Bitung terletak di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Pelabuhan Penyeberangan Bitung memiliki 6 kapal yaitu KMP. Dalente Woba lintasan Bitung-Ternate, KMP. Portlink VIII lintasan Bitung-Ternate, KMP. Labuan Haji lintasan Bitung-Melonguane, KMP Madani lintasan Bitung-Tobelo, KMP. Lokongbanua lintasan Bitung-Tagulandang dan KMP. Bawal lintasan Bitung-Mangarang. Metode yang digunakan untuk menganalisis permasalahan yang ada adalah menggunakan metode observasi yaitu ceklis tingkat kesesuaian standar pelayanan penumpang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan dengan kondisi eksisting dan metode kuesioner yaitu menggunakan Customer Satisfaction Index (CSI). Berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, KMP. Lokongbanua yang beroperasi di lintasan Bitung-Tagulandang dan KMP. Labuhan Haji yang beroperasi di lintasan Bitung-Melonguane dalam memberikan pelayanan belum sesuai dengan PM 62 Tahun 2019. Berdasarkan persentase kesesuaian standar pelayanan penumpang di KMP. Lokongbanua 48,38% dan persentase tidak sesuai 51,62%, persentase kesesuaian standar pelayanan penumpang di KMP. Labuhan Haji 48,38% dan persentase tidak sesuai 51,62%. Dengan demikian pelayanan yang berkualitas harus ditingkatkan dan diperbaiki agar pelayanan terhadap penumpang di KMP. Lokongbanua dan KMP. Labuhan Haji sesuai dengan standar pelayanan angkutan penyeberangan.
EVALUASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMUATAN KENDARAAN DI ATAS KMP. ANDHIKA NUSANTARA DAN KMP. MUTIARA PERTIWI III PADA LINTASAN PENYEBERANGAN TANJUNG KALIAN-TANJUNG API API Erwan Erwan; Dimas Pratama Yuda; Novrianti Puspitasari; Veronika Feni
IWTJ : International Water Transport Journal Vol. 8 No. 1 (2026): International Water Transport Journal (IWTJ:April)
Publisher : Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keselamatan merupakan hal utama yang menjadi tujuan dari transportasi. Terdapat banyak penyebab kecelakaan kapal laut; karena tidak diindahkannya keharusan tiap kendaraan yang berada di atas kapal untuk diikat (lashing), hingga pada persoalan penempatan barang yang tidak memperhitungkan titik berat kapal dan gaya lengan stabil. Pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan terdapat 3 aspek yang harus dipenuhi yaitu aspek keselamatan, aspek keamanan, dan aspek keterjangkauan/kemudahan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dikarenakan menggunakan perhitungan untuk mengetahui pemuatan kendaraan di atas kapal berdasarkan SUP. Setelah melakukan perhitungan didapat bahwa jumlah kapasitas kendaraan ideal di atas KMP. Mutiara Pertiwi III belum sesuai berdasarkan Satuan Unit Produksi. Kondisi saat ini penataan muatan kendaraan di atas KMP. Andhika Nusantara dan KMP. Mutiara Pertiwi III belum sesuai dengan perhitungan SUP serta berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019 karena penataan dan jarak antar kendaraan yang berdekatan serta tidak dilakukannya pengikatan atau lashing kendaraan di atas kapal.