Pelabuhan Penyeberangan Bitung terletak di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Pelabuhan Penyeberangan Bitung memiliki 6 kapal yaitu KMP. Dalente Woba lintasan Bitung-Ternate, KMP. Portlink VIII lintasan Bitung-Ternate, KMP. Labuan Haji lintasan Bitung-Melonguane, KMP Madani lintasan Bitung-Tobelo, KMP. Lokongbanua lintasan Bitung-Tagulandang dan KMP. Bawal lintasan Bitung-Mangarang. Metode yang digunakan untuk menganalisis permasalahan yang ada adalah menggunakan metode observasi yaitu ceklis tingkat kesesuaian standar pelayanan penumpang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan dengan kondisi eksisting dan metode kuesioner yaitu menggunakan Customer Satisfaction Index (CSI). Berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, KMP. Lokongbanua yang beroperasi di lintasan Bitung-Tagulandang dan KMP. Labuhan Haji yang beroperasi di lintasan Bitung-Melonguane dalam memberikan pelayanan belum sesuai dengan PM 62 Tahun 2019. Berdasarkan persentase kesesuaian standar pelayanan penumpang di KMP. Lokongbanua 48,38% dan persentase tidak sesuai 51,62%, persentase kesesuaian standar pelayanan penumpang di KMP. Labuhan Haji 48,38% dan persentase tidak sesuai 51,62%. Dengan demikian pelayanan yang berkualitas harus ditingkatkan dan diperbaiki agar pelayanan terhadap penumpang di KMP. Lokongbanua dan KMP. Labuhan Haji sesuai dengan standar pelayanan angkutan penyeberangan.
Copyrights © 2026