Otanius Laia
Manajemen, Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan UMKM Berbasis Digital Marketing di Desa Boyo Kota Gunungsitoli Otanius Laia; Odaligoziduhu Halawa; Suka’aro Waruwu; Meiman Hidayat Waruwu; Syah Abadi Mendrofa; Albert Yakub Lase; Apriaman Hulu; Ardiaman Hulu; Ardika Immanuel Zebua; Elvin Sriniat Hura; Heny Fransiska Zai; Jois Kurniawan Zai; Jon Barnas Zai; Maria Della Telaumbanua; Nestiani Lase; Norisman Zai; Vallery Tasa Leora Pontifek Sion Gulo
Easta Journal of Innovative Community Services Vol 4 No 03 (2026): Easta Journal of Innovative Community Services (EJINCS)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/ejincs.v4i03.626

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, perkembangan UMKM di Desa Boyo Kota Gunungsitoli masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pemasaran, rendahnya pemanfaatan teknologi digital, dan kurangnya literasi digital pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan UMKM berbasis digital marketing di Desa Boyo Kota Gunungsitoli serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital marketing mampu meningkatkan jangkauan pasar, memperluas promosi produk, meningkatkan interaksi dengan konsumen, dan memperkuat daya saing UMKM. Platform digital yang dimanfaatkan meliputi WhatsApp Business, Facebook, Instagram, dan marketplace. Kendala yang ditemukan antara lain keterbatasan pengetahuan teknologi, kualitas jaringan internet, keterbatasan sumber daya manusia, dan rendahnya kemampuan pembuatan konten digital. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan, pendampingan, dan dukungan pemerintah agar transformasi digital UMKM dapat berjalan secara optimal.
Edukasi Standardisasi Waktu Respons Operasi SAR Berdasarkan Peraturan Kepala Basarnas Nomor 6 Tahun 2022 di Kantor Pencarian dan Pertolongan Nias Otanius Laia; Fatolosa Hulu; Yupiter Mendrofa; Agnes Pretya Hulu; Alfian Telaumbanua; Aperisman Jefin Jaya Mendrofa; David Darmawan Zebua; Herman Putra Zamasi; Jon Suandi Bu'ulolo; Jua Anugrah Jaya Laoli; Nurafniwati Telaumbanua; Paskalis Sarumaha; Romi Cristians Love Mendrofa; Ricardo Roh Zamaeri Gea; Safrial Lase
Easta Journal of Innovative Community Services Vol 4 No 03 (2026): Easta Journal of Innovative Community Services (EJINCS)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/ejincs.v4i03.637

Abstract

Usaha penyelamatan jiwa manusia dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR) sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan penanganan awal sejak informasi musibah pelayaran, penerbangan, maupun kondisi membahayakan manusia diterima. Namun, dalam pelaksanaan edukasi publik dan pemahaman praktis, sering kali terjadi tumpang tindih konseptual antara istilah golden time dan response time (waktu respons). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meluruskan dan menstandardisasi pemahaman mengenai waktu respons operasional berdasarkan regulasi resmi nasional. Metode yang digunakan adalah sosialisasi interaktif, diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion), dan evaluasi materi bersama personel pencarian dan pertolongan di Kantor SAR Nias. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan mengenai batasan waktu respons, di mana response time resmi yang ditetapkan berdasarkan payung hukum adalah maksimal 25 menit yang mencakup proses pencatatan hingga kesiapan unit untuk diberangkatkan secara simultan. Sinkronisasi regulasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara akademisi, potensi SAR, dan instansi pelaksana di lapangan demi terciptanya operasi SAR yang cepat, tepat, aman, dan terkoordinasi.