Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA Muhammad Darish Alfi Putra Nurhady; Muhammad Sahriadi Lubis; M. Yazid Al Hikam Batu Bara; Najla Mutia Thaher; Revani Iswanda; Syafa Tria Putri
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 4 (2026): Agustus
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i4.2722

Abstract

Harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan salah satu upaya strategis dalam menciptakan sistem hukum nasional yang terintegrasi, konsisten, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Permasalahan yang sering muncul dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah adanya tumpang tindih, disharmonisasi, dan konflik norma antarperaturan, baik secara vertikal maupun horizontal. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, menghambat penegakan hukum, serta mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan sebagai instrumen dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses harmonisasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam menciptakan keselarasan norma hukum, mencegah terjadinya konflik antarperaturan, meningkatkan kualitas regulasi, serta memperkuat kepastian hukum sebagai salah satu prinsip negara hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga pembentuk peraturan, peningkatan kualitas perencanaan legislasi, serta evaluasi regulasi secara berkelanjutan guna mewujudkan sistem peraturan perundang-undangan yang harmonis, efektif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP MARAKNYA PHK DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN TENAGA KERJA Muhammad Darish Alfi Putra Nurhady; Muhammad Sahriadi Lubis; Muhammad Yazid Al Hikam Batubara; Najla Mutia Thaher; Revani Iswanda; Syafa Tria Putri
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 3 No. 6 (2026): Jurnal Ilmiah Nusantara November 2026
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v3i6.11744

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu permasalahan penting dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia yang berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum mengenai PHK, bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang mengalami PHK, serta faktor penyebab meningkatnya kasus PHK di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan PHK di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami PHK diwujudkan melalui pemberian pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, kondisi ekonomi yang tidak stabil, perkembangan teknologi, dan perubahan regulasi ketenagakerjaan yang menyebabkan meningkatnya kasus PHK. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif guna menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang antara pekerja dan pengusaha.