p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Akta Notaris
Yulies Tiena Masriani
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekuatan Pembuktian Sertipikat Tanah Elektronik dalam Sistem Pertanahan Digital di Indonesia: Tinjauan Yuridis atas Peran PPAT Rio Saputra; Yulies Tiena Masriani
Jurnal Akta Notaris Vol. 5 No. 1 (2026): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Kenotariatan Program Magister

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v5i1.3780

Abstract

Transformasi digital administrasi pertanahan di Indonesia melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 telah mengubah sistem pendaftaran tanah dari berbasis dokumen fisik menjadi sistem elektronik. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan. Namun demikian, transformasi tersebut menimbulkan persoalan yuridis terkait kekuatan hukum dan nilai pembuktian sertipikat tanah elektronik, serta perubahan peran dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) pelaksanaan pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah secara elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora; (2) kendala yang dihadapi serta upaya penyelesaiannya; dan (3) kekuatan hukum sertipikat tanah elektronik ditinjau dari aspek kepastian dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, yang didukung oleh data empiris melalui wawancara dengan pihak Kantor Pertanahan, PPAT, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sertipikat tanah elektronik dilakukan secara bertahap melalui integrasi layanan elektronik, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, validasi data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat elektronik. Kendala yang dihadapi meliputi gangguan sistem, keterbatasan infrastruktur digital, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain penguatan sistem keamanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada masyarakat. Sertipikat tanah elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan sertipikat fisik sepanjang diterbitkan sesuai prosedur dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Analisis Yuridis Tanggung Jawab PPAT Atas Penggunaan Dokumen Palsu Dalam Transaksi Jual Beli Nely Lailatul Mahmudah; Yulies Tiena Masriani
Jurnal Akta Notaris Vol. 5 No. 1 (2026): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Kenotariatan Program Magister

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v5i1.3805

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan dokumen jual beli tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Penelitian dilatarbelakangi oleh meningkatnya penyalahgunaan kewenangan oleh PPAT yang berpotensi merugikan pemegang hak atas tanah serta mengganggu kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan. Permasalahan penelitian meliputi: (1) kronologi dan konstruksi hukum kasus pemalsuan dokumen jual beli tanah; (2) pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara; dan (3) bentuk pertanggungjawaban pidana PPAT dalam kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan PPAT yang membuat Akta Jual Beli berdasarkan surat kuasa palsu tanpa kehadiran dan persetujuan pemilik sah telah memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pertimbangan hakim didasarkan pada asas legalitas, pembuktian, persamaan di hadapan hukum, serta keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Putusan pidana penjara dan denda yang dijatuhkan mencerminkan akuntabilitas pejabat publik atas penyalahgunaan kewenangan jabatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban PPAT mencakup aspek pidana, perdata, dan administratif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, penegakan kode etik profesi, serta peningkatan integritas dan profesionalitas PPAT guna mewujudkan tertib hukum dalam administrasi pertanahan.