Junaidi
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tanggung Jawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Yang Mengandung Cacat Hukum Muhammad Rivaldy Fazza; Junaidi
Jurnal Akta Notaris Vol. 5 No. 1 (2026): Juni: Jurnal Akta Notaris
Publisher : Program Studi Kenotariatan Program Magister

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/aktanotaris.v5i1.3797

Abstract

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Akta Jual Beli yang cacat hukum, dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2721 K/Pdt/2017. Penelitian bertujuan mengkaji pengaturan hukum prosedur pembuatan Akta Jual Beli dan kriteria cacat hukum, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam putusan tersebut, serta bentuk tanggung jawab PPAT atas akta yang cacat hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, prosedur pembuatan Akta Jual Beli diatur dalam Pasal 38 PP Nomor 24 Tahun 1997, yang mewajibkan kehadiran para pihak secara bersamaan, minimal dua saksi, pembacaan akta, dan penjelasan isinya oleh PPAT. Akta dikategorikan cacat hukum apabila mengandung cacat lahiriah, formal, atau materiil. Kedua, Mahkamah Agung menyatakan Akta Jual Beli Nomor 66/2014 batal demi hukum karena para pihak tidak hadir bersamaan, akta tidak dibacakan, penandatanganan dilakukan di luar kantor PPAT, dan syarat kesepakatan tidak terpenuhi karena penggugat hanya menandatangani blangko kosong. Ketiga, tanggung jawab PPAT bersifat kumulatif: perdata berupa ganti kerugian (Pasal 1365 KUHPerdata); administratif berupa sanksi hingga pemberhentian (Pasal 10 PP Nomor 37 Tahun 1998); dan pidana berdasarkan Pasal 263, 264, dan 266 KUHP.
Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Pengadilan dan Di Luar Pengadilan Junaidi
Notary Law Research Vol. 6 No. 1 (2024): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v6i1.2050

Abstract

Tanah merupakan sumber daya penting bagi manusia, dan memiliki peranan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Manusia membutuhkan tanah tidak hanya untuk kegiatan sehari - hari tetapi juga untuk kebutuhan setelah kematian. Konsep tanah dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menyatakan “Berdasarkan atas dasar hak menguasai dari negara, sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permikaan bumi, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang baik sendiri maupun bersama-sama orang lain serta badan hukum.” Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yuridis dan bergantung pada sumber literatur seperti buku, artikel, jurnal, dan putusan pengadilan yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur litigasi dan jalur nonlitigasi. Penyelesaian melalui litigasi dilakukan di Pengadilan, sementara jalur non-litigasi dapat melalui konsultasi, negosiasi, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.
Peran dan Tanggungjawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Hibah (Studi Atas Putusan Nomor 1316/Pdt.G/2023/PA.Jepr) Merly Markhamatul Izzah; Johan Erwin Isharyanto; Junaidi
Notary Law Research Vol. 7 No. 1 (2026): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v7i1.3373

Abstract

Penelitian ini membahas peran dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta hibah, dengan fokus pada implikasi sengketa hukum yang terlihat pada Putusan Nomor 1316/Pdt.G/2023/PA.Jepr. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tingginya jumlah sengketa terkait akta hibah di Indonesia yang menunjukkan belum optimalnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjamin keabsahan dan legalitas dokumen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana regulasi mengatur peran dan tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta hibah, serta bagaimana permasalahan hukum yang muncul dipertimbangkan oleh hakim dalam memutus perkara sengketa akta hibah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan literatur hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab utama PPAT dalam pembuatan akta hibah mencakup syarat formil dan materiil sesuai PP No. 37/1998, KUH Perdata, dan KHI, termasuk verifikasi dokumen, identitas, status tanah, serta persetujuan ahli waris. Sengketa  dalam Putusan No. 1316/Pdt.G/2023/PA.Jepr, timbul akibat dugaan hibah fiktif dan kurangnya kehati-hatian PPAT, namun penggugat PPAT tidak dapat dibuktikan dan akta hibah secara administratif telah memenui syarat.Hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena cacat formil Penelitian ini menyarankan agar PPAT lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan lebih proaktif dalam mencegah potensi sengketa hukum terkait hibah tanah.
Analisis Regulasi Ekonomi Syariah Dalam Hukum Islam Terhadap Kasus Wanprestasi Sengketa Tanah Yulies Tiena Masriani; Junaidi
Notary Law Research Vol. 7 No. 1 (2026): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v7i1.3379

Abstract

Aktivitas ekonomi mempunyai hubungan yang erat dengan transaksi antara entitas ekonomi, yang terkadang menyebabkan sengketa. Dalam konteks ekonomi syariah, sengketa muncul karena perselisihan antara pelaku ekonomi yang berbisnis berdasarkan hukum ekonomi syariah terkait hak atau kepentingan. Sengketa ini bisa diputus dengan instrumen hukum yang berbagai, baik litigasi di pengadilan agama maupun metode non-litigasi seperti negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Penyelesaian sengketa di pengadilan agama bertujuan agar terjaminlah keadilan dan keteguhan hukum sesuai prinsip syariah. Namun, dengan semakin meningkatnya tuntutan keadilan, penyelesaian sengketa melalui pengadilan relatif lama dan kurang efektif, maka alternatif penyelesaian di luar pengadilan semakin relevan. Negosiasi sebagai salah satu proses tawar-menawar dalam sengketa ekonomi syariah sangat memfokuskan pada persiapan dan komunikasi efektif kedua belah pihak. Salah satu penyebab sengketa ekonomi pada ekonomi syariah adalah wanprestasi dalam transaksi jual beli, terutama transaksi tanah. Oleh karena itu, regulasi ekonomi syariah yang mengatur prinsip keadilan dan keseimbangan hak dan kewajiban sangatlah perlu untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara adil dan damai. Penelitian ini bertujuan untuk menggali penerapan regulasi ekonomi syariah dalam penyelesaian sengketa wanprestasi, khususnya yang berhubungan dengan sengketa tanah, dengan mengidentifikasi metode penyelesaian sengketa yang sesuai dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan mengenai relevansi dan penerapan hukum Islam dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, serta menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa melalui metode yang mengedepankan keadilan dan perdamaian.