Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tajdid Al-Nikah Sebagai Instrumen Penyelesaian Konflik Rumah Tangga: Analisis Masla?ah Mursalah: Tajdid Al-Nikah as an Instrument for Resolving Domestic Conflicts: Analysis of Masla?ah Murlah Taupiq; Diana Pujiningsih; Kalijunjung Hasibuan; M. Aziz Indrayanto; M. Aslam Fadli
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 6: Juni 2026 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i6.11735

Abstract

Tajd?d al-nik?? atau pembaruan akad nikah merupakan praktik yang berkembang dalam masyarakat Muslim sebagai salah satu upaya memperbaiki hubungan rumah tangga yang mengalami konflik berkepanjangan. Praktik ini umumnya dilakukan ketika pasangan suami istri menghadapi persoalan serius, seperti pertengkaran yang terus-menerus, menurunnya keharmonisan keluarga, adanya krisis kepercayaan, maupun keraguan terhadap keabsahan akad nikah sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan tajd?d al-nik?? sebagai instrumen penyelesaian konflik rumah tangga melalui pendekatan masla?ah mursalah dalam hukum Islam. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan hukum Islam. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari jurnal nasional, buku-buku hukum Islam, artikel ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkawinan dan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tajd?d al-nik?? dapat dipahami sebagai bentuk ikhtiar sosial, psikologis, dan spiritual untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga serta mencegah terjadinya perceraian. Dalam perspektif masla?ah mursalah, praktik ini mengandung nilai kemanfaatan karena mampu menciptakan ketenangan batin, memperkuat kembali komitmen pasangan suami istri, serta menjaga tujuan utama perkawinan dalam Islam (maq??id al-syar?‘ah), khususnya perlindungan terhadap keturunan, kehormatan, dan keharmonisan keluarga. Walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam hukum positif Indonesia, tajd?d al-nik?? dapat diterima sebagai praktik sosial-keagamaan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemenuhan Nafkah Anak Sebagai Implementasi Keadilan dalam Hukum Keluarga: Model Keadilan Berkelanjutan Pascaperceraian M. Aziz Indrayanto
Kartika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 6 No. 3 (2026): Kartika: Jurnal Studi Keislaman (August)
Publisher : Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU) PCNU Kabupaten Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59240/kjsk.v6i3.1251

Abstract

The fulfillment of child support after divorce constitutes a parental responsibility that does not cease to exist, yet its implementation often encounters obstacles, ranging from the determination of a fair amount, compatibility with economic capacity, to the effectiveness of court decisions. This normative legal research analyzes the implementation of justice in child support fulfillment and formulates a sustainable justice model. Employing statutory, conceptual, and case approaches, primary legal materials include legislation, the Compilation of Islamic Law, Supreme Court Circular Letters No. 3 of 2018 and No. 5 of 2021, and court decisions, supported by secondary materials from relevant literature. The findings affirm that child support is an inherent right, and justice must be achieved through a balance between the child's actual needs, the parent's economic capacity, the best interests of the child, and the sustainability of obligation enforcement. Supreme Court Circular Letter No. 3 of 2018 guides judges to explore economic capacity and basic needs, while Circular Letter No. 5 of 2021 strengthens guarantees through the possibility of asset seizure. This research offers a four-stage sustainable justice model: justice in determination, guarantee, implementation, and adjustment, which places legal success not merely on the existence of a support order, but on the fulfillment of children's rights in a real, proper, and continuous manner.