Penelitian ini menyajikan kajian komparatif mengenai perbedaan dan titik kesamaan utama antara Islam Sunni dan Syiah untuk merespons berbagai kesalahpahaman yang masih memicu ketegangan sektarian. Tujuan penelitian ini adalah memperjelas perbedaan teologis, historis, dan sosial-politik yang mendasar, sekaligus mengidentifikasi prinsip bersama yang membuka peluang kerja sama konstruktif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif, analisis dilakukan melalui telaah tekstual terhadap sumber-sumber klasik Islam, literatur akademik kontemporer, serta inisiatif dialog antar-sekte yang telah terdokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan signifikan tetap ada, terutama terkait isu suksesi, otoritas keagamaan, dan interpretasi hukum. Namun demikian, kedua tradisi memiliki komitmen yang sama terhadap tauhid, tuntunan kenabian, perilaku etis, dan kemaslahatan sosial. Temuan juga menunjukkan bahwa kolaborasi semakin mungkin dilakukan dalam bidang pendidikan, pembangunan sosial, dan upaya perdamaian, di mana nilai-nilai bersama menyediakan landasan praktis bagi keterlibatan bersama. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa harmonisasi tidak menuntut penyatuan doktrin, tetapi dapat dicapai melalui pengakuan timbal balik, pemahaman yang lebih terinformasi, serta kerja sama pada isu-isu yang menjadi kepentingan bersama. Penguatan literasi antar-sekte dan perluasan pertukaran akademik muncul sebagai langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. This study offers a comparative examination of the principal differences and shared elements between Sunni and Shia Islam to address the persistent misunderstandings that often fuel sectarian tensions. The research aims to clarify the core theological, historical, and sociopolitical distinctions while identifying common principles that open opportunities for constructive cooperation. Using a qualitative–comparative approach, the analysis draws on classical Islamic texts, contemporary scholarly literature, and documented initiatives of inter-sect dialogue. The findings indicate that substantial differences remain, particularly in matters of succession, religious authority, and legal interpretation. However, both traditions uphold shared commitments to monotheism, prophetic guidance, ethical conduct, and communal welfare. The results further show that collaboration is increasingly feasible in sectors such as education, social development, and peacebuilding, where these shared values create a practical foundation for joint engagement. Overall, the study demonstrates that harmonization is attainable not through doctrinal convergence but through mutual recognition, informed understanding, and cooperation in areas of shared concern. Strengthening inter-sect literacy and promoting scholarly exchange emerge as strategic pathways for fostering more constructive and sustainable relations.