Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Holistic Knowledge System: Desain Integrasi Ilmu dan Keislaman dalam Peradaban Kontemporer Neri Aslina; Said Maskur; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8548

Abstract

Fragmentasi keilmuan yang memisahkan ilmu dan keislaman telah mengakar dalam tradisi pendidikan Islam kontemporer, menghasilkan dikotomi yang menghambat kontribusi peradaban Islam terhadap perkembangan pengetahuan global. Artikel ini menganalisis desain holistic knowledge system sebagai kerangka integrasi ilmu dan keislaman dalam peradaban kontemporer melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka analisis lima dimensi, yakni ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis-strategis, dan teleologis-transformatif. Melalui proses empat fase transformasi, yaitu identifikasi fragmentasi keilmuan Islam kontemporer, desain sistem pengetahuan holistik integratif, implementasi kurikulum dan institusi integratif-holistik, serta resiliensi dan keberlanjutan sistem pengetahuan holistik Islam, penelitian ini memetakan trajektori integrasi dalam tradisi keilmuan Islam. Studi kasus terhadap UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap model integrasi yang beragam namun saling melengkapi. Analisis kritis mengidentifikasi empat risiko utama, meliputi sinkretisme epistemologis, reduksionisme integratif, resistensi institusional, dan subordinasi ilmu keislaman terhadap sains sekular, yang mengancam keberlangsungan integrasi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa desain holistic knowledge system memerlukan keseimbangan dialektis antara ilmu keislaman sebagai sumber kebenaran transendental dan ilmu pengetahuan modern sebagai instrumen pemahaman empiris, di mana integrasi bukan berarti peleburan melainkan dialog kreatif yang mempertahankan otonomi dan integritas masing-masing tradisi keilmuan
Integrasi Keilmuan Islam Berbasis Maqāṣid al-Syarī’ah dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Era Kontemporer Neri Aslina; Muhammad Faisal
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i4.8785

Abstract

Pengembangan hukum ekonomi syariah di era kontemporer menghadapi tantangan fundamental berupa fragmentasi antara prinsip syariah dan praktik ekonomi modern yang sekularistik. Artikel ini menganalisis integrasi keilmuan Islam berbasis maqasid al-syariah dalam pengembangan hukum ekonomi syariah melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka analisis lima dimensi, yakni ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis-strategis, dan teleologis-transformatif. Melalui proses empat fase transformasi, yaitu identifikasi fragmentasi hukum ekonomi syariah, rekonstruksi epistemologi hukum ekonomi berbasis maqasid, implementasi integrasi maqasid dalam regulasi ekonomi syariah, dan resiliensi hukum ekonomi syariah berbasis maqasid, penelitian ini memetakan trajektori integrasi keilmuan Islam dalam konteks hukum ekonomi kontemporer. Studi kasus terhadap Bank Syariah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Direktorat Syariah, dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia mengungkap model integrasi yang beragam namun saling melengkapi. Analisis kritis mengidentifikasi empat risiko utama, meliputi formalisme maqasid, instrumentaliasi maqasid, fragmentasi interpretatif, dan sekularisasi tersembunyi, yang mengancam keberlangsungan integrasi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa integrasi keilmuan Islam berbasis maqasid al-syariah memerlukan pendekatan sistemik yang mempertahankan dimensi transendental maqasid sekaligus responsif terhadap dinamika ekonomi kontemporer, di mana maqasid berfungsi sebagai kerangka filosofis yang memberikan arah dan makna bagi seluruh regulasi dan praktik ekonomi syariah