p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

URGENSI PEMANFAATAN BLOCKCHAIN DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH: IMPLIKASI TERHADAP PERAN PPAT Oey Vonny Winata; Julia Rachel Waleleng; Jaqline Djayakusli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/vb28gr79

Abstract

Administrasi pertanahan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan sosial. Namun demikian, berbagai permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan, sertifikat ganda, serta inefisiensi birokrasi masih menjadi kendala dalam mewujudkan sistem pendaftaran tanah yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi penerapan teknologi blockchain dalam proses pendaftaran tanah serta implikasinya terhadap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Permasalahan utama yang dibahas adalah bagaimana blockchain dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pendaftaran tanah sekaligus mendefinisikan kembali peran PPAT di era transformasi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, melalui analisis terhadap regulasi yang relevan, antara lain Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi blockchain, dengan mekanisme verifikasi terdesentralisasi dan fitur kriptografi, menawarkan solusi yang andal untuk mencegah duplikasi tanah, kecurangan, serta manipulasi data kepemilikan. Implikasinya, fungsi PPAT mengalami transformasi dari pembuat akta secara konvensional menjadi verifikator digital yang memastikan keaslian dan keabsahan dokumen pertanahan dalam sistem berbasis blockchain. Integrasi teknologi blockchain diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat transisi Indonesia menuju sistem administrasi pertanahan digital yang transparan dan efisien pada tahun 2025. Kata Kunci: Blockchain, Pendaftaran Tanah, PPAT, Kepastian Hukum, Digitalisasi.
AKTA NOTARIS YANG TETAP SAH DI TENGAH PELANGGARAN KEWAJIBAN JABATAN DAN PROBLEMATIKA PENGAWASAN NOTARIS DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS Julia Rachel Waleleng; Oey Vonny Winata
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/1r6bye45

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta autentik guna menjamin kepastian hukum dalam hubungan hukum perdata. Dalam menjalankan jabatannya, notaris wajib menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, independensi, integritas, dan imparsialitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Namun, dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran kewajiban jabatan notaris, meskipun akta yang dihasilkan tetap sah dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Hal ini menimbulkan persoalan hukum terkait pemisahan antara pelanggaran kewajiban jabatan dengan tetap berlakunya akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 serta alasan pelanggaran tersebut tidak memengaruhi kekuatan hukum akta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan prinsip hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas berjenjang masih bersifat reaktif, yaitu dilakukan setelah adanya laporan atau sengketa. Sanksi yang diberikan terbatas pada aspek administratif dan etik tanpa memengaruhi keabsahan akta. Selain itu, keterbatasan kewenangan dan kurangnya transparansi melemahkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan preventif, perluasan kewenangan, dan peningkatan transparansi guna mewujudkan profesionalisme, kepastian hukum, dan keadilan. Kata Kunci: Akta Autentik, Pengawasan Notaris, Pelanggaran Kewajiban Jabatan, Kepastian Hukum, Undang-Undang Jabatan Notaris  
URGENSI PEMANFAATAN BLOCKCHAIN DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH: IMPLIKASI TERHADAP PERAN PPAT Oey Vonny Winata; Julia Rachel Waleleng; Jaqline Djayakusli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/vb28gr79

Abstract

Administrasi pertanahan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan sosial. Namun demikian, berbagai permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan, sertifikat ganda, serta inefisiensi birokrasi masih menjadi kendala dalam mewujudkan sistem pendaftaran tanah yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi penerapan teknologi blockchain dalam proses pendaftaran tanah serta implikasinya terhadap peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Permasalahan utama yang dibahas adalah bagaimana blockchain dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dalam pendaftaran tanah sekaligus mendefinisikan kembali peran PPAT di era transformasi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, melalui analisis terhadap regulasi yang relevan, antara lain Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi blockchain, dengan mekanisme verifikasi terdesentralisasi dan fitur kriptografi, menawarkan solusi yang andal untuk mencegah duplikasi tanah, kecurangan, serta manipulasi data kepemilikan. Implikasinya, fungsi PPAT mengalami transformasi dari pembuat akta secara konvensional menjadi verifikator digital yang memastikan keaslian dan keabsahan dokumen pertanahan dalam sistem berbasis blockchain. Integrasi teknologi blockchain diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat transisi Indonesia menuju sistem administrasi pertanahan digital yang transparan dan efisien pada tahun 2025. Kata Kunci: Blockchain, Pendaftaran Tanah, PPAT, Kepastian Hukum, Digitalisasi.
AKTA NOTARIS YANG TETAP SAH DI TENGAH PELANGGARAN KEWAJIBAN JABATAN DAN PROBLEMATIKA PENGAWASAN NOTARIS DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS Julia Rachel Waleleng; Oey Vonny Winata
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/1r6bye45

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta autentik guna menjamin kepastian hukum dalam hubungan hukum perdata. Dalam menjalankan jabatannya, notaris wajib menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, independensi, integritas, dan imparsialitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Namun, dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran kewajiban jabatan notaris, meskipun akta yang dihasilkan tetap sah dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Hal ini menimbulkan persoalan hukum terkait pemisahan antara pelanggaran kewajiban jabatan dengan tetap berlakunya akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 serta alasan pelanggaran tersebut tidak memengaruhi kekuatan hukum akta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan prinsip hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas berjenjang masih bersifat reaktif, yaitu dilakukan setelah adanya laporan atau sengketa. Sanksi yang diberikan terbatas pada aspek administratif dan etik tanpa memengaruhi keabsahan akta. Selain itu, keterbatasan kewenangan dan kurangnya transparansi melemahkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan preventif, perluasan kewenangan, dan peningkatan transparansi guna mewujudkan profesionalisme, kepastian hukum, dan keadilan. Kata Kunci: Akta Autentik, Pengawasan Notaris, Pelanggaran Kewajiban Jabatan, Kepastian Hukum, Undang-Undang Jabatan Notaris