Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SATPOL PP DALAM IMPLEMENTASI PERDA NO. 6 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN PKL ANGKRINGAN DI KOTA PROBOLINGGO (Studi Kasus PKL JL. Suroyo kota Probolinggo) andrian; Supriyanto; Eko Yudianto Yunus
Jurnal Publik Vol. 20 No. 01 (2026): Jurnal Publik: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Administrasi Negara
Publisher : Program Pasca Sarjana Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52434/jp.v20i01.582

Abstract

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum optimalnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2021 terkait penertiban PKL angkringan di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi implementasi yang dilakukan Satpol PP, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan studi kasus, menggunakan teknik purposive sampling dan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Analisis dilakukan secara tematik dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn serta Role Theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sekitar 50 PKL yang terdata, hanya 15 (30%) yang bersedia direlokasi, sementara mayoritas menolak karena lokasi baru dianggap tidak strategis dan minim fasilitas. Hambatan utama yang ditemukan meliputi keterbatasan personel Satpol PPĀ  koordinasi lintas dinas yang belum efektif, serta tidak adanya skema insentif ekonomi. Satpol PP cenderung menjalankan fungsi formal tanpa pendekatan partisipatif, sehingga resistensi sosial tinggi. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa implementasi kebijakan masih bersifat prosedural dan belum menyentuh aspek pemberdayaan. Rekomendasi praktis yang diajukan adalah pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, Dinas UMKM, dan perwakilan PKL untuk menyusun SOP partisipatif dan penyediaan kompensasi seperti subsidi retribusi, pelatihan usaha, serta dukungan pemasaran digital.