Ana Citra Wulan
UIN Raden Intan Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TANGGUNG JAWAB SUAMI TIDAK MENAFKAHI ANAK AKIBAT PERCERAIAN : (STUDI DI DESA ULU DANAU OKU SELATAN SUMATERA SELATAN) Ana Citra Wulan; Eko Hidayat; Idrus Alghiffary
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1488

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap tanggung jawab suami yang tidak menafkahi anak akibat perceraian di Desa Ulu Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Populasi penelitian adalah seluruh keluarga yang mengalami perceraian di Desa Ulu Danau, sedangkan sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling yang melibatkan beberapa keluarga bercerai, tokoh agama, aparat desa, dan pihak terkait lainnya. Instrumen penelitian yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Oleh karena itu, dirumuskan beberapa permasalahan penelitian sebagai berikut: Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap suami yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah anak setelah perceraian, Bagaimana praktik kewajiban nafkah suami terhadap anak-anak setelah bercerai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat mantan suami yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam memberikan nafkah kepada anak setelah perceraian. Faktor penyebabnya meliputi kondisi ekonomi, rendahnya kesadaran hukum dan agama, konflik berkepanjangan antara mantan pasangan, serta kurangnya pengawasan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, tindakan ayah yang tidak menafkahi anak setelah perceraian bertentangan dengan prinsip tanggung jawab orang tua dalam Islam, karena nafkah anak merupakan kewajiban ayah yang harus dipenuhi sesuai kemampuannya. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman agama agar hak-hak anak tetap terpenuhi meskipun terjadi perceraian.