Pengelolaan arsip kepegawaian berbasis kertas (manual) semakin tidak mampu mendukung tuntutan pelayanan administrasi yang cepat, akurat, dan efisien di era transformasi digital birokrasi pemerintahan Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh digitalisasi arsip terhadap kecepatan pelayanan administrasi kepegawaian di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat. Digitalisasi arsip diukur melalui empat dimensi: ketersediaan infrastruktur teknologi, kelengkapan konversi dokumen digital, kemudahan akses dan penelusuran arsip, serta keamanan data digital. Kecepatan pelayanan diukur melalui empat dimensi: waktu penyelesaian layanan, kecepatan akses data, responsivitas petugas, dan ketepatan waktu penyelesaian. Metode kuantitatif asosiatif dengan sampling jenuh (sensus) diterapkan terhadap seluruh 88 ASN BPKAD Provinsi Papua Barat (80 PNS + 8 PPPK). Data dikumpulkan melalui kuesioner 40 item berskala Likert 1–5 dan dianalisis menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi arsip berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecepatan pelayanan administrasi kepegawaian (β=0,760; t=9,360; p<0,05) dengan koefisien korelasi r=0,710 (kategori Kuat) dan koefisien determinasi R²=0,505. Artinya, 50,5% variasi kecepatan pelayanan administrasi kepegawaian di BPKAD Provinsi Papua Barat dapat dijelaskan oleh tingkat digitalisasi arsip. Percepatan implementasi sistem informasi kepegawaian berbasis Document Management System (DMS) yang terintegrasi merupakan rekomendasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian