Verga Aziz
Ilmu Hukum, Universitas Pakuan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Asas-Asas Hukum Acara Perdata dalam Sistem Hukum Indonesia Aditia Rhamandanu; Verga Aziz; Deri Priansyah; Dinalara D. Butar Butar; Farahdinny Siswajanthy
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.41137

Abstract

Hukum acara perdata merupakan seperangkat aturan yang mengatur tata cara penegakan hak dan kewajiban hukum di hadapan peradilan, dengan sumber utama berupa Reglemen Acara Perdata (Rv) serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Sebagai sarana pelaksanaan hukum materiil, hukum acara perdata tidak hanya berisi ketentuan prosedural, melainkan juga dibangun di atas asas-asas fundamental yang menjadi jiwa dan landasan seluruh proses peradilan. Penulisan ini bertujuan untuk menguraikan makna, landasan hukum, serta penerapan sembilan asas utama hukum acara perdata di Indonesia, yaitu asas legalitas, persamaan di hadapan hukum, mendengar kedua belah pihak, beban pembuktian, kebebasan hakim menilai bukti, kewajiban hakim memutus perkara, persidangan terbuka untuk umum, persidangan secara lisan dan langsung, serta asas putusan yang mengikat dan berkekuatan hukum tetap. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa asas-asas tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi hakim, para pihak, dan aparat hukum dalam melaksanakan proses persidangan, sekaligus menjadi jaminan agar peradilan berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman dan penerapan asas-asas ini secara konsisten sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebagai tempat pencarian keadilan.