Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBERDAYAAN BAGI PELAKU USAHA TELUR ASIN MELALUI INOVASI RASA DI DESA KARANGPANDAN KECAMATAN REJOSO KABUPATEN PASURUAN Muhammad Mashuri; Indri Febrianti; Ade Fuad Wahyu Sasmito
Jurnal Pengabdian Masyarakat : BAKTI KITA Vol. 6 No. 2 (2025): Mei - Oktober
Publisher : LPPM Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52166/baktikita.v6i2.10695

Abstract

Desa Karangpandan merupakan salah satu desa di Kabupaten Pasuruan yang terletak di Kecamatan Rejoso. Hasil dari usaha peternakan bebek diolah menjadi produk telor asin yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian rakyat di Desa Karangpandan. Namun, produk telur asin tradisional yang minim inovasi rasa dinilai kurang menarik bagi pasar yang lebih luas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro melalui inovasi rasa pada telur asin, dengan mengembangkan varian rasa rendang dan pedas bawang. Metode pelaksanaan terdiri atas koordinasi dengan mitra lokal, praktik langsung pembuatan telur asin rasa oleh penulis, serta evaluasi proses dan hasil produk berdasarkan uji organoleptik. Hasil menunjukkan bahwa penambahan bumbu khas nusantara dapat meningkatkan cita rasa, daya tarik visual, serta nilai jual telur asin. Produk varian rasa ini disukai oleh konsumen, khususnya generasi muda, dan berpotensi memperluas pasar serta meningkatkan omzet usaha. Inovasi sederhana ini menjadi strategi efektif dalam meningkatkan daya saing usaha mikro berbasis pangan lokal. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya penguasaan teknik produksi dan strategi pemasaran berbasis inovasi rasa dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat Desa Karangpandan.
OPTIMALISASI PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA YANG MELANGGAR KETENTUAN HUKUM Diana Rizki Agustin; Ade Fuad Wahyu Sasmito; Akh. Khoirul Anfali
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2026): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i2.272

Abstract

seseorang yang diputus pekerjaannya di perusahaan adalah sesuatu yang tidak diinginkan bagi semua pekerja. Pemutusan hubungan kerja disebabkan oleh adanya perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Dalam dunia ketenagakerjaan tidak sedikit terjadi adanya perselisihan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha. Dan juga perselisihan yang lain adanya melanggar ketentuan hukum. ketentuan hukum bagi pekerja dan pengusaha tertulis dalam perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Atas perjanjian tersebut sifatnya mengikat bagi pekerja maupun pengusaha secara sah dan menjadi layaknya undang-undang. Penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja bagi pekerja dan pengusaha atas perselisihan kepentingan maupun adanya melanggar ketentuan hukum dapat dilakukan melalui dua mekanisme yaitu non litigasi dan litigasi. Penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di luar pengadilan dapat dilakukan melalui bipartit dan tripartit dengan melalui mekanisme perundingan atau mediasi sedangkan penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di pengadilan dilakukan di pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian ini harus mengajukan gugatan dengan dilampiri risalah mediasi. Penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja agar mendapatkan kepastian hukum dan tidak dilakukan tindakan sewenang-wenangnya oleh pengusaha.