Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Dalam Kesehatan Mental Narapidana Anak Di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Palembang Putri Agustriani; Yuniar Handayani; Hendri Nur Alam
AL-MUNAWWIR: Jurnal Komunikasi, Pendidikan, & Syari'ah Vol. 2 No. 1 (2026): AL-MUNAWWIR: Jurnal Komunikasi, Pendidikan, & Syari'ah
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/jkps.v2i1.1380

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini mengenai bagaimana perlindungan hukum dalam Kesehatan mental narapidana anak menurut undang-undang dan hukum islam, bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada narapidana anak terkait kesejahteraan mental anak di Lembaga pemasyarakatan khusus anak klas 1 palembang, serta apa saja factor yang dapat mendukung atau mempengaruhi perlindungan hukum di Lembaga pemasyarakatan khusus anak klas 1 Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui rumusan masalah tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dalam Kesehatan mental narapidan anak di Lembaga ini memiliki tugas melaksanakan pembinaan anak didik pemasyarakatan, termasuk menyelenggarakan Pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pembinaan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum. Faktor-faktor pengmanbat perlindungan hukum anak adalah jika hak-hak dasar anak tidak terpenuhi, hal ini dapat menyebabkan masalah serius bagi perkembangan dan kesejahteraan anak, baik fisik maupun psikologis. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Kesehatan mental narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Klas 1 Palembang berdasarkan dari hasil penelitian yang sudah dipaparkan sebelumnya tujuan dari didirikannya Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak sebagai upaya untuk menjaga mental anak dan untuk memulihkan, meningkatkan kesejahteraan mental serta mempersiapkan anak untuk berintegrasi Kembali ke masyarakat dengan baik. Perlindungan hukum yang diberikan kepada narapidana terkait kesejahteraan mental anak di Lembaga pemasyarakatan khusus anak klas 1 palembang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, serta memberi perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, bertujuan agar anak dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat manusia. Factor penghambat perlindungan hukum di Lembaga pemasyarakatan khusus anak klas 1 palembang Jika hak dasar anak di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak tidak terpenuhi, maka dapat menyebabkan masalah serius bagi perkembangan anak dan dapat menyebabkan Kesehatan mental yang akan membuat anak menjadi stress.
Pembinaan Pengrajin Tenun dalam Membangun Identitas Merek Melalui Kemasan Ramah Lingkungan Bayu Wahyudi; Nidya Wisudawati; Tuwandi Juniarto; Bagus Pratama Meidyo Iskandar; Faris Daffa Akbar; Wanda Puspita Sari; Intan Yuliana; Indo Esa; Muhammad Akhdan Maulana; Dewanda Putri Ruditya; Dicky Satria; Syafaatum Munawaroh; Putri Agustriani; Muhammad Gilang Maulana; Amalia Khoirunnisa
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan aplikasi Teknologi Vol. 4, No. 2: October 2025
Publisher : Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31284/j.adipati.2025.v4i2.7748

Abstract

Meningkatnya kesadaran akan dampak lingkungan dari kemasan plastik mendorong pentingnya penerapan kemasan ramah lingkungan di berbagai industri, termasuk industri kain tenun. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha kain tenun di Desa Simpang Empat, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam pengembangan kemasan ramah lingkungan dan branding produk untuk meningkatkan daya saing di pasar. Metode yang digunakan meliputi observasi, survei kebutuhan mitra, penyusunan materi pelatihan, pelaksanaan sesi pelatihan, dan evaluasi efektivitas program dengan melibatkan 24 peserta. Hasil kuesioner awal menunjukkan bahwa 62,5% peserta memiliki pemahaman terbatas terhadap konsep kemasan ramah lingkungan, dengan kendala utama berupa harga yang lebih mahal (41,7%), keterbatasan ketersediaan bahan (33,3%), dan kurangnya informasi edukasi (25%). Setelah pelatihan, 100% peserta menyatakan mendapatkan wawasan baru tentang manfaat kemasan ramah lingkungan, dengan 33,3% peserta menilai materi sangat jelas dan 37,5% menilai relevansi materi sangat sesuai dengan kebutuhan bisnis. Keberlanjutan program akan dilakukan melalui pendampingan desain kemasan, pemilihan material kemasan lokal yang ramah lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat dalam produksi kemasan berkelanjutan. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta tentang kemasan ramah lingkungan dan mendukung upaya pengurangan sampah plastik serta kelestarian lingkungan.Kata kunci: kemasan ramah lingkungan, branding, kain tenun, pengembangan UMKM, pengabdian kepada masyarakat