Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Urgensi Pembatasan Jenis Tindak Pidana dalam Penerapan Perampasan Aset dalam Rancangan Undang Rayhan Arkan; Sodikin Sodikin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 7: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i7.17531

Abstract

Perampasan aset hasil tindak pidana semakin dipandang sebagai instrumen penting dalam pemberantasan kejahatan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi. Pendekatan ini berkembang karena pemidanaan konvensional dinilai belum sepenuhnya efektif dalam memberikan efek jera maupun memulihkan kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Dalam konteks tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hadir sebagai upaya untuk memperkuat kemampuan negara dalam menelusuri, membekukan, dan merampas aset yang berasal dari aktivitas kriminal. Namun, kewenangan tersebut juga menimbulkan perdebatan karena berpotensi bersinggungan dengan perlindungan hak asasi manusia, hak kepemilikan, dan prinsip proporsionalitas dalam negara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembatasan jenis tindak pidana dalam RUU Perampasan Aset sebagai jaminan perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan sifat analitis-preskriptif melalui kajian terhadap norma hukum, asas hukum, dan kebijakan legislasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perampasan aset harus disertai dengan pembatasan yang jelas, terukur, dan rasional mengenai jenis tindak pidana yang dapat menjadi objek penerapan undang-undang. Pembatasan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dalam memberantas kejahatan dan perlindungan hak-hak individu. Tanpa batasan yang tegas, perampasan aset berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, penerapan yang tidak proporsional, serta penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, perumusan RUU Perampasan Aset perlu memperhatikan prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan asas proporsionalitas guna menjamin efektivitas sekaligus legitimasi penerapannya.
Transformasi Penguasaan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara Pasca Perubahan Modal Moch Zuchri Yoga Franoto; Sodikin Sodikin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 8: Juli 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i8.17868

Abstract

Formulasi yang menempatkan BUMN sebagai entitas korporasi merupakan perubahan terhadap undang-undang BUMN yang semula Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 yang kemudian diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang selanjutnya diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan ini menandai adanya pergeseran mendasar dalam konstruksi hukum BUMN. Pergeseran ini tidak semata bersifat redaksional, melainkan mengindikasikan transformasi paradigma dari pendekatan berbasis kekayaan negara menuju pendekatan berbasis modal korporasi. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah perubahan tersebut masih sejalan dengan konsep penguasaan negara dan prinsip akuntabilitas dalam kerangka negara hukum. Penelitian yang digunakan bersifat deskriptif-normatif, adalah metode penelitian yang bertujuan menggambarkan, menganalisis, dan memaparkan fenomena atau keadaan masyarakat berdasarkan norma, kaidah, asas, atau peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perubahan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 menandai perubahan fundamental dalam konstruksi hukum BUMN di Indonesia. Undang-Undang tersebut untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN dengan memisahkan fungsi pengaturan, pengawasan, dan operasional. Perubahan konstruksi hukum BUMN pasca perubahan Pasal 4 ayat (1) berdampak langsung terhadap model penguasaan negara terhadap BUMN. Dalam perspektif politik hukum, perubahan norma dalam regulasi BUMN dipandang sebagai bagian dari arah kebijakan negara dalam melakukan korporatisasi dan modernisasi pengelolaan BUMN melalui pendekatan bisnis dan fleksibilitas pendanaan. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa transformasi penguasaan negara terhadap BUMN pasca-perubahan modal menandai berakhirnya era pengelolaan BUMN yang kaku secara birokratis dan dimulainya era korporatisasi murni berbasis hukum privat.
Keharusan Kerugian Keuangan Negara Sebagai Satu dari Dua Alat Bukti dalam Penetapan Tersangka Korupsi Jimmy Himawan; Sodikin Sodikin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 8: Juli 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i8.18561

Abstract

Kerugian keuangan negara sebagai pembuktian unsur “merugikan keuangan negara” merupakan bagian dari dua alat bukti dalam penetapan tersangka korupsi. Syarat minimal dua alat bukti dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka tidak boleh dipahami hanya dari jumlahnya saja namun harus dipahami dari kualitasnya terkait dengan tindak pidana yang disangkakan. Permasalahan dibatasi pada keharusan alat bukti yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebagai bagian dari syarat minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka korupsi yang memiliki unsur delik “merugikan keuangan negara”. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan memfokuskan pada analisa hukum positif seperti perundang-undangan, dan asas-asas hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 603 dan 604 KUHP, unsur “merugikan keuangan negara” tetap menjadi unsur esensial yang sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi dipahami sebagai delik materiil yang mensyaratkan adanya kerugian nyata (actual loss). Bahwa dalam praktik penegakan hukum masih terdapat kecenderungan penetapan tersangka tanpa menjadikan kerugian keuangan negara sebagai dua alat bukti, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Kerugian keuangan negara harus dibuktikan secara nyata sebagai dua alat bukti yang relevan dengan unsur delik “merugikan keuangan negara”, dan memenuhi standar minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka tindak pidana korupsi.
INTEGRASI DATA PERTANAHAN ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN SERTIFIKAT GANDA DI INDONESIA Siti Adinda Permatasari; Sodikin Sodikin
Law Studies and Justice Journal (LAJU) Vol. 3 No. 1 (2026): Law Studies and Justice Journal
Publisher : Penelitian dan Pengembangan Ilmu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62207/18smw426

Abstract

Permasalahan sertifikat ganda masih menjadi salah satu persoalan pertanahan yang sering terjadi di Indonesia meskipun pemerintah telah menerapkan sistem administrasi pertanahan berbasis digital. Tumpang tindih sertifikat pada umumnya disebabkan oleh lemahnya sistem verifikasi, belum terintegrasinya data pertanahan secara nasional, kelalaian administrasi, serta masih adanya praktik pendaftaran tanah secara manual di beberapa daerah. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan sering berujung pada sengketa berkepanjangan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya sertifikat ganda dan mengkaji optimalisasi integrasi data pertanahan elektronik sebagai upaya pencegahan sertifikat ganda di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan digitalisasi pertanahan yang ada saat ini belum sepenuhnya terintegrasi secara nasional sehingga sistem validasi data pertanahan masih belum efektif dalam mencegah terjadinya sertifikat ganda. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi data pertanahan elektronik, peningkatan mekanisme verifikasi, serta optimalisasi mediasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan meminimalkan sengketa pertanahan di masa mendatang.