Penilitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program bantuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kota Palu untuk mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu, masih ditemukan kesenjangan antara jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan jumlah penerima bantuan, serta adanya ketimpangan distribusi antarwilayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) yang dikembangkan oleh Daniel L. Stufflebeam. Sumber data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan telaah dokumen resmi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek konteks, program BSRS relevan dengan kebutuhan masyarakat miskin di Kecamatan Palu Barat. Dari aspek input, perencanaan dan sumber daya telah disiapkan, tetapi masih terdapat keterbatasan anggaran dan ketimpangan dalam pendistribusian bantuan. Pada aspek proses, pelaksanaan program secara umum berjalan sesuai petunjuk teknis, namun di lapangan ditemukan kendala seperti keterlambatan distribusi material, keterbatasan tenaga kerja, serta rendahnya pemahaman penerima terhadap konsep swadaya. Sedangkan dari aspek produk, program ini memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat, namun keberlanjutan pemeliharaan rumah masih menjadi tantangan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Program BSRS di Kecamatan Palu Barat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meskipun pelaksanaannya belum optimal dari segi pemerataan dan efisiensi pelaksanaan. Peneliti merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palu meningkatkan integrasi data penerima manfaat, memperkuat pengawasan teknis di lapangan, serta mengembangkan program pemberdayaan ekonomi pasca-bantuan untuk menjaga keberlanjutan hasil program.