Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem manajemen risiko elektromedis melalui implementasi ISO 14971 di Laboratorium Klinik X Pekanbaru. Ruang elektromedis memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan pasien dan tenaga kesehatan karena berkaitan langsung dengan penggunaan peralatan medis berbasis listrik yang berisiko tinggi. Namun, penerapan manajemen risiko pada unit elektromedis masih belum optimal sehingga berpotensi meningkatkan risiko operasional dan gangguan mutu pelayanan. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada 13–30 Oktober 2025 melalui observasi lapangan, wawancara dengan koordinator elektromedis, teknisi elektromedis, staf laboratorium, dan petugas K3, serta telaah dokumen pendukung seperti SOP, laporan kalibrasi, dan catatan pemeliharaan alat. Implementasi kegiatan meliputi identifikasi risiko peralatan elektromedis berbasis ISO 14971, penyusunan form risk assessment, penguatan SOP manajemen risiko, serta edukasi dan pelatihan teknisi terkait identifikasi dan pengendalian risiko alat elektromedis. Analisis prioritas masalah dilakukan menggunakan metode fishbone dan USG untuk menentukan risiko utama yang memerlukan tindak lanjut. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa implementasi manajemen risiko berbasis ISO 14971 mampu meningkatkan pemahaman teknisi mengenai identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, memperkuat dokumentasi risk assessment, serta mendorong pemantauan risiko yang lebih sistematis pada unit elektromedis. Kegiatan ini menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko elektromedis secara terstruktur penting untuk meningkatkan keselamatan kerja, keandalan alat elektromedis, dan mutu pelayanan laboratorium klinik.