Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL COVID-19 Bayu Stiawan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjadi salah satu kasus paling memprihatinkan di masa pandemi. Korupsi yang terjadi pada masa darurat ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai etika pemerintahan dan kepercayaan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut, pelanggaran etika pemerintahan yang terjadi, serta dampaknya terhadap kebijakan publik dan kepercayaan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui kajian literatur, dokumen hukum, dan laporan media. Kasus yang menimpa Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjadi sorotan utama, menunjukkan ironi eksploitasi dana publik di tengah penderitaan massal. Penelitian ini bertujuan menganalisis modus operandi, faktor pendorong, serta implikasi hukum dan etika dari penyalahgunaan dana Bansos tersebut. Dengan pendekatan kualitatif berbasis data sekunder (putusan pengadilan, laporan KPK, audit BPK), studi ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan internal, konflik kepentingan, dan kultur birokrasi yang rentan menjadi pemicu utama. Temuan menegaskan perlunya reformasi tata kelola bansos berbasis teknologi dan penguatan etika pemerintahan dalam situasi krisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan Juliari P. Batubara mencerminkan rendahnya integritas pejabat publik, lemahnya sistem pengawasan dalam kebijakan bansos, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penegakan hukum yang tegas dan reformasi etika birokrasi menjadi langkah penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Peran Ilmu Kedokteran Forensik dalam Pembuktian Tindak Pidana Di Indonesia Bayu Stiawan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ilmu kedokteran forensik merupakan cabang ilmu kedokteran yang berperan penting dalam membantu proses penegakan hukum, khususnya dalam pembuktian perkara pidana. Pemeriksaan forensik dilakukan secara objektif, independen, dan berdasarkan metode ilmiah sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Tulisan ini membahas peran kedokteran forensik dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mulai dari kedudukan dokter forensik, penggunaan visum et repertum, pemeriksaan jenazah, identifikasi korban, hingga perkembangan teknologi forensik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif melalui analisis terhadap ketentuan hukum dan praktik kedokteran forensik di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa ilmu kedokteran forensik memiliki kontribusi besar dalam mengungkap kebenaran materiil melalui penyediaan bukti ilmiah yang objektif. Namun demikian, efektivitas penerapannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan fasilitas, pembiayaan, sumber daya manusia, serta faktor sosial, budaya, dan agama. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tenaga ahli, dan pengembangan teknologi forensik guna mendukung sistem peradilan pidana yang lebih akurat, adil, dan berorientasi pada pencarian kebenaran materiil.