Kesantunan dalam berbahasa adalah salah satu aspek krusial dalam komunikasi yang berperan menjaga keharmonisan hubungan sosial di dalam suatu komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan berbagai bentuk dan penerapan prinsip kesantunan dalam berbahasa di kalangan anggota Paduan Suara Gereja HKBP Pardamean berdasarkan teori kesantunan yang dikemukakan oleh Leech. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan sumber data berasal dari tuturan tiga anggota komunitas yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan dengan cara wawancara dan dianalisis menggunakan enam maksim kesantunan menurut Leech, yaitu kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kesepakatan, dan simpati. Temuan penelitian menunjukkan bahwa prinsip kesantunan dalam berbahasa diterapkan dalam berbagai bentuk interaksi antaranggota komunitas.Maksim penghargaan dan maksim kesepakatan merupakan maksim yang paling menonjol, tercermin dari penggunaan tuturan yang menghargai kontribusi dari anggota lain, menjaga keharmonisan dalam komunikasi, serta membangun kolaborasi dalam kegiatan pelayanan. Di samping itu, teridentifikasi beberapa tuturan yang melanggar prinsip kesantunan, terutama dalam situasi yang melibatkan perbedaan pandangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip kesantunan dalam berbahasa berperan penting dalam menciptakan komunikasi yang efektif, memperkuat hubungan antarpersonal, dan mendukung kelancaran aktivitas pelayanan dalam komunitas paduan suara gereja.