Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Makna yang Terkandung dalam Adat Suku Dayak Lundayeh di Desa Pulau Sapi Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinau (Kajian Semiotika). Penelitian kualitatif ini dengan subjek pada penelitian ini diperoleh dari masyarakat suku Dayak Lundayeh ini dengan. Adapun teknik pengumpulan data yaitu teknik observasi, wawancara, dokumentasi, mencatat. Teknik analisis data yang dilakukan dengan mengumpulkan data yang telah dicatat dan di dokumentasi, kemudian mendeskripsikan makna yang terdapat di dalam rumah adat suku Dayak Lundayeh, dan membuat kesimpulan dari data yang sudah dikumpulkan. Berdasarkan data yang diperoleh dari keseluruhan data yang terkumpul pada penelitian ini yaitu sebanyak 25, data penelitian terdiri atas 1 data yang berupa ukiran, 2 data berupa pahatan, 10 data berupa benda, 6 data berupa warna, 6 data arsitektur. Dari hasil makna secara semiotika dengan menggunakan teori segitiga makna, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa terdapat data yang berada di dalam rumah adat suku Dayak Lundayeh tersebut memiliki makna yang berbeda-beda. Arit linawa memiliki makna melambangkan kekuatan seseorang dengan lun do dari suku Dayak. Buaye tana, Diri ulung memiliki makna melambangkan sifat sangat keras, keberanian dan ketangguhan serta rasa persatuan masyarakat suku Dayak Lundayeh. Gong, Keratung, Sape, Felefet, Efut, Busu dan warna merah memiliki makna dapat memanggil roh nenek moyang yang memiliki kekuatan. Rong, Bakad telun decur, Tekip telun decur, Bakad telun delai memiliki makna status sosial masyarakat. Warna kuning, biru, putih, hitam, hijau memiliki makna religius sebagai tanda terima kasih masyarakat suku Dayak Lundayeh kepada tuhan telah memberikan mereka kehidupan serta alam yang berperan menjadi sumber kehidupan mereka. Atap, diri, jendela, buduk, lantai, bawa kolong Arsitektur yang memiliki makna memberikan perlindungan setiap masyarakat memasuki rumah adat suku Dayak Lundayeh.