Nur Adhim
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

UPAYA PENGAMBILALIHAN KEMBALI TANAH SRIWEDARI SEBAGAI ASET MILIK PEMERINTAH KOTA SURAKARTA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 514 PK/PDT/2023) Rafly Hamzah Mujahid; Nur Adhim; I Gusti Ayu Gangga Santi Dewi
Diponegoro Law Journal Vol 15, No 2 (2026): Volume 15 Nomor 2, Tahun 2026
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2026.54636

Abstract

Sertipikat tanah merupakan suatu tanda bukti kepemilikan hak atas tanah yang terkuat. Segala perubahan data yang terjadi pada sertipikat wajib untuk dilakukan pendaftaran peralihannya pada Kantor Pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pendaftaran peralihan hak atas tanah terhadap jual beli di bawah tangan apabila pihak penjual sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertipikat tanah yang tidak dilakukan pendaftaran peralihan haknya pada Kantor Pertanahan memiliki kedudukan hukum yang lemah serta menyebabkan kewenangan pembeli selaku pemilik tanah yang baru menjadi terbatas. Peralihan hak atas tanah terhadap jual beli di bawah tangan tidak dapat langsung didaftarkan pada Kantor Pertanahan karena tidak memenuhi syarat adanya akta jual beli. Oleh karena itu, upaya yang dapat ditempuh untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah yang terjadi di bawah tangan adalah pemohon harus mengajukan gugatan pada Pengadilan Negeri guna meminta pengesahan atas jual beli yang terjadi.
PENGGUNAAN TANAH BERSTATUS HAK GUNA BANGUNAN UNTUK TANAMAN TEBU OLEH PT LAJU PERDANA INDAH Citra Seftia Nursita; Nur Adhim; I Gusti Ayu Gangga Santi Dewi
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.52069

Abstract

Penggunaan tanah berstatus hak guna bangunan seharusnya digunakan untuk mendirikan dan memiliki bangunan. Tanah berstatus hak guna bangunan milik PT. Laju Perdana Indah yang terletak di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati digunakan untuk tanaman tebu. Metode yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi lapangan, studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perolehan tanah milik PT. Laju Perdana Indah yang terletak di Desa Pundenrejo diperoleh melalui proses jual beli antara PT. Bappipundip dengan PT. Laju Perdana Indah. Penggunaan tanah berstatus hak guna bangunan milik PT. Laju Perdana Indah untuk tanaman tebu tidak berstatus hak guna usaha dikarenakan RTRW Kabupaten Pati yang telah berubah sekarang menjadi tanaman pangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati. Status hukum hak guna bangunan diperpanjang oleh PT. Laju Perdana Indah sebagai pemegang hak memiliki hak prioritas dalam memperpanjang dan melakukan pembaharuan hak.
TANGGUNG JAWAB PENJUAL DALAM JUAL BELI TANAH WARISAN YANG BELUM DIBAGI DI DESA WRINGINHARJO KECAMATAN GANDRUNGMANGU KABUPATEN CILACAP Zuraida Aziroh; Nur Adhim; Agung Basuki Prasetyo
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49919

Abstract

Jual beli tanah warisan yang belum dibagi mengharuskan adanya persetujuan seluruh ahli waris karena setiap ahli waris memiliki hak atas tanah tersebut. Jual beli tanah warisan yang belum dibagi tanpa persetujuan seluruh ahli waris akan menimbulkan permasalahan hukum karena penjual belum berwenang penuh atas tanah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum serta tanggung jawab penjual dalam jual beli tanah warisan yang belum dibagi. Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan penelitian yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum jual beli tanah warisan yang belum dibagi tidak sah karena tidak memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, hukum adat, syarat materil dan formil; pembeli tidak mendapatkan kepastian hukum; berpotensi menimbulkan sengketa. Tanggung jawab penjual dalam jual beli tanah warisan yang belum dibagi di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap yaitu tanggung jawab berdasarkan wanprestasi terhadap pembeli dan tanggung jawab berdasarkan perbuatan melawan hukum terhadap ahli waris.