p-Index From 2021 - 2026
0.882
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Journal
Muhamad Azhar
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS UPAH BAGI PEKERJA YANG DIRUMAHKAN OLEH PEMBERI KERJA DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA Najwa Alisah Burhan; Suhartoyo Suhartoyo; Muhamad Azhar
Diponegoro Law Journal Vol 15, No 1 (2026): Volume 15 Nomor 1, Tahun 2026
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2026.51055

Abstract

Hak atas upah merupakan hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun kondisi perumahan pekerja tanpa kejelasan terkait upah sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum atas hak upah bagi pekerja yang dirumahkan, untuk menjelaskan pengaturan perlindungan hukum hak atas upah bagi pekerja yang dirumahkan oleh pemberi kerja, serta mengetahui implikasi pemberi kerja yang tidak membayarkan upah bagi pekerja yang dirumahkan oleh pemberi kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Merupakan suatu metode penelitian yang berfokus pada studi hukum yang berlaku, baik dari sisi teori maupun penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, peraturan terkait upah bagi pekerja yang dirumahkan belum diatur secara spesifik dalam regulasi yang ada, sehingga implementasi perlindungan upah dalam situasi ini sangat bergantung pada perundingan bipartit antara pekerja dan pemberi kerja serta kebijakan internal perusahaan. Kedua, implikasi dari pemberi kerja yang tidak membayarkan upah bagi pekerja yang dirumahkan dapat menimbulkan adanya perselisihan dalam hubungan kerja.
PEMBERIAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL YANG BEKERJA PADA ORANG PERORANGAN Rayhan Adi Nugraha; Sonhaji Sonhaji; Muhamad Azhar
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49466

Abstract

Jaminan sosial adalah upaya melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko penurunan penghasilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan hukum dari pelaksanaan pemberian jaminan sosial kepada pekerja informal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk menganalisis hukum dan melakukan pengamatan lapangan guna memahami permasalahan jaminan sosial pekerja informal. Data primer diperoleh melalui wawancara, sementara data sekunder dikumpulkan dari literatur, peraturan, dan dokumen terkait. Data dianalisis secara kualitatif dan disusun dalam uraian terstruktur untuk memberikan pemahaman yang jelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja informal belum sepenuhnya sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, sehingga masih diperlukan upaya untuk meningkatkan implementasinya
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PEMENUHAN HAK TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS DI SENTRA KREASI ATENSI (SKA) WYATA GUNA BANDUNG Mohammad Belvananda Athaya Syah Putra; Suhartoyo Suhartoyo; Muhamad Azhar
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49515

Abstract

Tenaga kerja yang memiliki kekurangan hakikatnya tidak dapat dibeda-bedakan dengan pekerja yang memiliki kondisi tubuh normal dan tidak memiliki kekurangan sama sekali. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Pada penelitian ini data yang telah didapatkan kemudian akan dianalisis secara deskriptis kualitatif. Data yang diperoleh akan dituangkan ke dalam bentuk uraian logis dan sistematis yang menghubungkan fakta yang ada dengan ketentuan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum tersebut masih dijumpai beberapa kendala, yaitu tidak semua hak tenaga kerja penyandang disabilitas dilindungi seperti halnya tidak dipenuhinya hak mendapatkan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, oleh karenanya maka keseluruhan hak-hak tenaga kerja penyandang disabilitas harus dipenuhi berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya
AKUNTABILITAS PEMBERIAN JAMINAN SOSIAL BERUPA JAMINAN HARI TUA BAGI TENAGA KERJA PURNA TUGAS Margareta Gita Sirait; Suhartoyo Suhartoyo; Muhamad Azhar
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.50295

Abstract

Jaminan sosial merupakan program yang dibuat oleh Pemerintah untuk melindungi tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan usia penerima manfaat jaminan hari tua antara BPJS dengan Perusahaan dan rendahnya rasa percaya masyarakat terhadap Pemerintah. BPJS dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan pinsip good governance. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan spesifikasinya adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, pemberian jaminan hari tua bagi tenaga kerja purna tugas belum sepenuhnya sesuai dengan dasar hukum peraturan perundang-undangan. Dibutuhkan upaya penyelarasan regulasi untuk optimalisasi akuisisi kepesertaan dan pelayanan klaim manfaat. Kedua, tujuan dari jaminan hari tua adalah untuk memastikan bahwa peserta akan mendapatkan uang jika mereka meninggal dunia, memasuki masa pensiun, atau mengalami cacat total atau cacat tetap. Ketiga, kedudukan tenaga kerja purna tugas adalah sebagai penerima manfaat jaminan hari tua (JHT) untuk dapat digunakan sebagai tabungan untuk kebutuhan masa depan. 
URGENSI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MELALUI PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN JAWA TENGAH Ardissa Tazmine Hudaya; Sonhaji Sonhaji; Muhamad Azhar
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.53882

Abstract

Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas peningkatan kesejahteraan para pekerja dengan berlakunya kembali Upah Minimum Sektoral ke dalam sistem hukum ketenagakerjaan, untuk dapat mendeskripsikan dan menganalisis pertimbangan dalam peningkatan kesejahteraan pekerja dengan berlakunya kembali Upah Minimum Sektoral melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/45 Tahun 2024 Gubernur Jawa Tengah, dan dapat mendeskripsikan strategi yang dalam implementasi Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris melalui studi pustaka, analisis peraturan perundang-undangan, dan wawancara untuk melihat kesesuaian antara norma hukum positif dengan realitas sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui Upah Minimum Sektoral berlandaskan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. Pertimbangan utamanya mencakup kesetaraan dan perlindungan tenaga kerja, penyesuaian dengan dinamika ekonomi lokal, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta penguatan daya saing sektor unggulan. Selain itu, penerapan UMSK juga memperhatikan keahlian khusus yang dimiliki pekerja berdasarkan sertifikasi dan spesifikasi kemampuan sektoral. Strategi implementasinya dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pengupahan yang adil.