Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025

PEMBERIAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL YANG BEKERJA PADA ORANG PERORANGAN

Rayhan Adi Nugraha (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Sonhaji Sonhaji (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Muhamad Azhar (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Jaminan sosial adalah upaya melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko penurunan penghasilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan hukum dari pelaksanaan pemberian jaminan sosial kepada pekerja informal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk menganalisis hukum dan melakukan pengamatan lapangan guna memahami permasalahan jaminan sosial pekerja informal. Data primer diperoleh melalui wawancara, sementara data sekunder dikumpulkan dari literatur, peraturan, dan dokumen terkait. Data dianalisis secara kualitatif dan disusun dalam uraian terstruktur untuk memberikan pemahaman yang jelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja informal belum sepenuhnya sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, sehingga masih diperlukan upaya untuk meningkatkan implementasinya

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...